Bantenblitz.com – Maraknya keluhan warga Pandeglang terkait dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oknum tak bertanggung jawab dalam penyaluran bantuan sosial memicu keresahan masyarakat. Banyak penerima bantuan mengaku takut melapor karena khawatir data mereka dicabut dari daftar penerima. Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusuma menyatakan sikap tegas dan siap membawa kasus tersebut ke ranah hukum apabila terbukti.
“Gak boleh itu, kami akan kepret, kami akan sentil, jika terbukti kami akan distribusikan ke kepolisian,” Ungkapnya pada Kamis, 11 November 2025, kemarin.
Hal tersebut ia kemukakan usai menyalurkan bantuan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) di Kampung Catihan, Desa Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.
Menurut informasi yang beredar ancaman dari para oknum yaitu akan menghapus data mereka jika melaporkan hal tersebut, menanggapi hal itu, Dimyati tegas akan menghapus oknum tersebut jika terbukti.
“Gak mungkin, dia yang kami hapus!, gak boleh itu, sudah korupsi, memeras, menekan lagi,” Tegasnya.
Dimyati pun memberikan kesempatan untuk masyarakat mengadukan apa yang mereka alami ke jejaring sosial miliknya, dan tidak ragu melaporkan oknum tersebut dan memviralkan hal yang mereka alami. (Red/Guntur)












