Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Serang Lantik 6.057 PPPK Paruh Waktu

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang yang berlangsung di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu l Dok. Istimewa

Pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang yang berlangsung di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu l Dok. Istimewa

Bantenblitz.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi melantik sebanyak 6.057 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Senin, 29 Desember 2025, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting seperti Wakil Bupati Najib Hamas, Ketua DPRD Bahrul Ulum, Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, serta para kepala OPD dan camat di lingkungan Pemkab Serang.

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Serang Nomor: 813/kep.571-huk.bkpsdm/2025 tertanggal 30 Oktober 2025.

Mereka yang dilantik terdiri atas tenaga guru sebanyak 1.982 orang, tenaga kesehatan sebanyak 334 orang, dan tenaga teknis sebanyak 3.741 orang.

Penyerahan surat keputusan ini menandai langkah nyata Pemkab Serang dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja berkualitas demi meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Dalam sambutannya, Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa status sebagai PPPK paruh waktu bukan sekadar profesi, melainkan sebuah bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Di pundak saudara-saudari terletak harapan masyarakat untuk memberikan andil terbaik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan pelayanan publik yang prima,” ujar Zakiyah.

Ia juga mengajak para PPPK untuk selalu meningkatkan etos kerja dan berintegritas tinggi sebagai abdi negara dan masyarakat.

“Jadilah abdi negara yang tidak hanya cerdas tetapi juga berintegritas dan berakhlak mulia, menjaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi Pemerintah Kabupaten Serang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Zakiyah—sapaan akrab Ratu Rachmatuzakiyah—menekankan pentingnya kedisiplinan dan peningkatan kinerja para pegawai.

“Ingatlah selalu, bahwa kinerja saudara akan menjadi cerminan dari wajah birokrasi kita,” pesannya.

Ia juga menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sehingga para pegawai harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Sugi Hardono menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari kebijakan pusat yang membatasi pengangkatan ASN PPPK paruh waktu sampai akhir tahun 2025.

“Alhamdulillah, 6.057 PPPK paruh waktu di Kabupaten Serang sudah dikukuhkan hari ini, dan diberikan SK pengangkatannya sebagai status PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Serang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses evaluasi dan pembinaan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan kinerja yang optimal dari para pegawai. (Red/Dwi)

Berita Terkait

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Berita Terbaru