Bantenblitz.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang memastikan penanganan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dilakukan secara komprehensif, tidak hanya berfokus pada perawatan pasien, tetapi juga menyasar pengelolaan lingkungan serta peran aktif keluarga. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinkes Kota Serang, Teja Ratri, saat menjelaskan langkah penanganan DBD kepada awak media, Jumat, 9 Januari 2026.
Ia mengatakan penanganan terhadap pasien DBD disesuaikan dengan tingkat keparahan penyakit yang dialami.
Pada tahap awal, pasien diutamakan untuk mendapatkan istirahat yang cukup serta pemenuhan dan pemantauan kebutuhan cairan guna mencegah dehidrasi.
Selain itu, pasien juga dianjurkan mengonsumsi makanan bergizi serta dilakukan pemantauan tanda-tanda bahaya, seperti perdarahan dan penurunan kesadaran.
“Pemantauan trombosit sampai pemberian infus, pemantauan intensif dan hal-hal lain yang diperlukan sesuai kondisi pasien,” jelas Teja.
Selain penanganan pasien, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sebagai langkah pencegahan dan pengendalian penyebaran DBD.
Jika ditemukan kasus DBD positif, maka terlebih dahulu melakukan Penyelidikan Epidemiologis (PE) untuk memastikan keberadaan jentik nyamuk di lokasi kejadian.
“Hal ini untuk memastikan apakah ada perindukan di tempat kejadian tersebut atau tidak. Bila ABJ (Angka Bebas Jentik) kurang dari 95 persen tidak dilakukan fogging,” ucap Teja.
“PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) merupakan suatu hal yang harus dilakukan oleh masyarakat secara bersama-sama untuk mencegah terjadinya kasus DBD,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara penanganan medis dan partisipasi aktif masyarakat, Dinkes Kota Serang berharap angka kasus DBD dapat ditekan dan tidak meluas. (Red/ Roy)












