Hadapi Masalah Sampah, Pemkot Tangsel Lakukan Sosialisasi Besar-besaran

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat diwawancarai wartawan terkait penanganan Darurat sampah di Tangsel l Dok. Munjul-BNC

Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat diwawancarai wartawan terkait penanganan Darurat sampah di Tangsel l Dok. Munjul-BNC

Bantenblitz.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menghadapi permasalahan pengelolaan sampah yang semakin kompleks.

Oleh karenanya, Pemkot Tangsel melakukan langkah strategis dengan sosialisasi besar-besaran yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat guna memperkuat upaya penanganan sampah dari hulu ke hilir.

Upaya itu dilakukan sebagai bagian dari langkah nyata untuk mengurangi tumpukan sampah yang selama ini menjadi salah satu masalah utama di kota tersebut.

Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan memimpin langsung rapat koordinasi di Pusat Perkantoran Pemkot Tangsel pada Jumat, 9 Januari 2026.

Rapat yang diikuti oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah ini bertujuan menyamakan persepsi dan langkah dalam penanganan sampah secara menyeluruh.

Dalam kesempatan itu, Pilar menegaskan bahwa seluruh OPD harus membantu pemerintah dalam mengatasi masalah sampah yang berasal dari berbagai sumber dan harus dilakukan secara terpadu.

“Terutama terkait camat dan lurah, bagaimana lurah harus membuat TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle) di setiap kelurahan dan harus aktif. Itu menjadi bagian dari penilaian kinerja seperti itu dan juga setiap RW memiliki satu bank sampah aktif,” ujar Pilar kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini akan diukur, dievaluasi, dan diawasi secara bersama-sama. Menurutnya, ini merupakan momentum darurat sampah di Tangerang Selatan yang harus dimaknai sebagai kerja keras bersama untuk melakukan perubahan secara menyeluruh.

Selain itu, Pilar menegaskan bahwa penegakan aturan terkait tindakan membuang sampah sembarangan harus dilakukan secara tegas.

“Karena sampai saat ini masih ada juga beberapa warga ataupun PKL-PKL (pedagang kaki lima) yang masih membuang sampah sembarangan dan ditemukan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penegakan perda terkait denda dan tindak pidana ringan (tipiring) harus dilaksanakan tanpa kompromi.

“Saya menyampaikan kepada Kasat Pol-PP, beserta tim, tegas saya sudah tidak mau ada lagi yang kita kompromes terkait masalah itu,” tegasnya.

Ia mengatakan, dalam rapat tersebut juga dibahas tentang peran masyarakat, khususnya RW dan RT, dalam menyukseskan program pengelolaan sampah.

“Bagaimana menyukseskan buang sampah di setiap RW masing-masing untuk mengurangi timbulan sampah, terutama sampah organik,” jelas Pilar.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi akan didetailkan ke setiap wilayah, termasuk pembuatan biopori dan TPS3R, serta pengelolaan sampah non-organik.

Terkait anggaran, pihak pemerintah akan melakukan pergeseran dana di tingkat kelurahan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan sampah, termasuk alat untuk membuat biopori dan peralatan lainnya.

“Lakukan pergeseran anggaran dulu, ini prioritas terkait sampah di masalah hulu,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa penanganan sampah harus didukung oleh anggaran APBD dan swadaya masyarakat, guna memastikan keberlanjutan program. (Red/Munjul)

Berita Terkait

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Berita Terbaru