Dukung Penataan Kota, PMI Kabupaten Serang Resmi Serahkan Aset ke Pemkot

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Serang Budi Rustandi bersama Ketua PMI Kabupaten Serang Fahmi Hakim menunjukan berita acara penyerahan aset I Dok. Istimewah

Walikota Serang Budi Rustandi bersama Ketua PMI Kabupaten Serang Fahmi Hakim menunjukan berita acara penyerahan aset I Dok. Istimewah

Bantenblitz.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang resmi menyerahkan aset berupa lahan dan gedung yang berlokasi di Jalan Sudirman kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
‎‎
‎Penandatanganan berita acara dan serah terima aset milik Pemkot Serang dari PMI Kabupaten Serang dilakukan ruang Aula di Lt 1 Setda Kota Serang, Senin, 12 Januari 2026.

‎Ketua PMI Kabupaten Serang, Fahmi Hakim, menegaskan bahwa penyerahan aset ini sebagai wujud dukungan mereka terhadap Pemkot Serang dalam melakukan penataan kota.

‎”Hari ini kita membuktikan bahwa PMI Kabupaten Serang yang selama ini cukup lama dapat kesempatan oleh walikota menempati salah satu aset di Kota Serang, kita serahkan kepada pemerintah Kota Serang,” ujarnya.

‎”Ini dalam rangka bentuk responsif kami mendukung tata kelola proses pembangunan yang ada di Kota Serang,” imbuh Fahmi.

‎Fahmi tak menyebutkan secara detail luas lahan dan nilai aset kantor PMI Kabupaten Serang. Ia mengklaim hal tersebut sudah dihitung oleh pihak Pemkot Serang.

‎Meski demikian, hal terpenting adalah pihaknya mendukung percepatan pembangunan yang ada di Ibukota Provinsi Banten.

‎”Dan kami melihat bahwa kami sebagai insan organisasi PMI kemanusiaan memulai kepada seluruh komponen yang ada di Kota Serang untuk kita support untuk pemerintah kota Serang,” kata Ketua DPRD Provinsi Banten ini.

‎Politisi Golkar ini mendorong Pemkab Serang untuk segera menyerahkan sejumlah aset lainnya kepada Pemkot Serang, mengingat Kota Serang sudah ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Banten.

‎”Saya kira itu menjadi tatanan bahwa hari ini Kota Serang yang sudah ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Banten harus bersama sama didukung pembangunannya, agar Kota Serang harus terus berjalan dengan baik,” jelas Fahmi.

‎Fahmi juga mengapresiasi langkah Walikota Serang yang gencar menata kota seperti launching Pasar Royal Baroe, dan penertiban sejumlah lapak pedagang di jalur rel kereta api dekat kawasan Stadion Maulana Yusuf.

‎Menurutnya, penyerahan aset di lokasi tersebut menunjukan bahwa pihaknya tak ingin menjadi faktor penghambat dalam proses pembangunan yang ada di Kota Serang.

‎”Sehingga kami serahkan agar master plan pembangunan Kota Serang yang miniatur sebagai Ibukota Provinsi Banten dan ekonomi Provinsi Banten tentu berjalan dengan baik,” tandasnya.

‎Sementara itu, Walikota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan terima kasih atas penyerahan aset berupa lahan dan kantor PMI Kabupaten Serang.

‎”Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada PMI Kabupaten Serang dalam rangka mendukung dan menata wajah Ibukota Provinsi Banten,” ucapnya.

‎Ia menargetkan seluruh aset lainnya yang masih dikuasai Pemkab Serang dan berada di wilayah geografis Kota Serang agar segera diserahkan.

‎”Sesuai perundang-undangan bahwa kata sebagian yang diributkan itu ternyata sudah dijawab oleh Kemendagri, bahwa sebagian itu berdasarkan domisili, berarti semua ini diserahkan, kan sudah jelas. Mereka di undang-undangnya juga berstatus bahwa Ibukotanya di Ciruas,” beber Budi. (Red/ Roy)

Berita Terkait

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Berita Terbaru