Minim Peralatan, Penanganan Banjir di Kota Serang Belum Maksimal

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, saat diwawancarai awak media I Dok. Roy-BNC
‎

Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, saat diwawancarai awak media I Dok. Roy-BNC ‎

Bantenblitz.com – Keterbatasan sarana dan prasarana masih menjadi hambatan serius dalam upaya penanganan banjir di sejumlah wilayah rawan di Kota Serang. Kondisi ini membuat pemerintah daerah belum mampu bergerak optimal, bahkan sebagian besar peralatan pengendali banjir yang digunakan saat ini masih bergantung pada bantuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

‎Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang Iwan Sunardi, usai mengikuti rapat koordinasi penanaman banjir di gedung Balai Besar Wilayah Sungai Cibanten Ciujung dan Cidurian (BBWSC3) Banten, Kota Serang, Rabu, 14 Januari 2026.

‎”Yang pertama mungkin sarana prasarana dan keterbatasan alat. Makanya kita alhamdulilah dibantu oleh pemerintah pusat dan provinsi berdasarkan kewenangannya,” ujarnya kepada wartawan.

‎Sejauh ini, PUPR Kota Serang hanya memiliki alat berat excavator atau Beko dua unit. Itu pun masih menjadi kendala lantaran belalai Beko kurang panjang, sehingga pihaknya kesulitan pada saat melakukan normalisasi sungai.

‎”Jadi kita hanya bisa melakukan pembersihan di sungai yang bisa kita jangkau dengan alat yang kita miliki,” ungkap Iwan.

‎Menurut Iwan, penanganan banjir harus menggunakan belalai Beko yang panjang dan juga amfibi yang bisa berada di tengah aliran sungai yang akan dibersihkan.

Selain itu, Pemkot Serang juga dibantu oleh bantuan-bantuan yang bersifat kolaborasi dalam penanganan pascabencana banjir.

“Jangan sampai nanti kita pada saat bencana kita melakukan pekerjaan tetapi pascabencana nya tidak dapat perhatian,” jelas Iwan.

‎”Makanya tadi saya bahas secara khusus, harus ada kesepakatan antara pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah Kota Serang berkaitan dengan regulasi sebagai dasar untuk melakukan pasca terjadinya bencana banjir,” sambungnya.

‎Terkait kolaborasi pasca bencana banjir di Kota Serang, kata Iwan, pemeliharaan sungai dan anak anak sungai harus dijaga, baik kewenangan Pemprov Banten maupun pusat yang berada di wilayah di Kota Serang.

“Misalkan sedimentasinya, pembersihan sampah, mengedukasi masyarakat tidak membuang sampah agar banjir tidak terulang kembali,” tuturnya.

‎”Pemkot akan terus berkolaborasi dengan balai dan Pemprov tidak hanya penanganan pada hari ini saja tapi juga pasca banjirnya,” pungkas Iwan. (Red/ Roy)

Berita Terkait

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Berita Terbaru