Kantor Disdukcapil dan Workshop DPUPR Diserahkan ke Pemkot Serang

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Disdukcapil Kabupaten Serang yang berlokasi di Jalan Raya Cilegon KM 2 Kota Serang I Dok. Roy-BNC

Kantor Disdukcapil Kabupaten Serang yang berlokasi di Jalan Raya Cilegon KM 2 Kota Serang I Dok. Roy-BNC

Bantenblitz.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi menyerahkan dua aset daerah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
‎‎
‎Dua aset tersebut adalah kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang yang berlokasi di Jalan Raya Cilegon KM 2 No 2, Kepandean, Kota Serang.

‎Serta gedung workshop Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang yang beralamat di Pamindangan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

‎Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Bidang Hukum, Subagyo, mengatakan penyerahan kedua aset itu telah dilakukan secara administrasi melalui Berita Acara Serah Terima (BAST).

‎Namun secara fisik, aset tersebut masih digunakan sementara oleh Pemkab Serang.

‎”Secara administrasi sudah diserahkan, tapi syarat fisik masih dipakai dulu sementara,” ujar Subagyo, ditemui di Puspemkot Serang, Kamis, 15 Januari 2026.

‎Saat ini, pemanfaatan penuh aset kantor Disdukcapil oleh Pemkot Serang masih menunggu proses pemindahan operasional Disdukcapil Kabupaten Serang ke kantor baru.

‎”Jadi untuk memindahkan kantor Disdukcapil kabupaten perlu ada pemasangan jaringan untuk teknologi informasi, mungkin itu yang belum 100 persen selesai. Minta waktu paling tidak sebulan untuk menyelesaikan kantor itu, baru nanti pindah,” jelasnya.

‎Subagyo menyampaikan penyerahan aset ini merupakan bagian dari kewajiban Pemkab Serang, seiring ibu kota Kabupaten Serang berada di Kecamatan Ciruas.

‎Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2012, serta Undang-Undang Pasal 5 Nomor 117 Tahun 2024 tentang Kabupaten Serang Ibu Kota Kabupaten Serang berkedudukan di Kecamatan Ciruas.

‎”Itu juga kan harusnya secara fisik juga kaitan dengan pelayanan. Kemudian kantor bupati itu juga kan seharusnya pindah secara otomatis dengan adanya penetapan ibu kota,” ujarnya.

‎Meski demikian, Subagyo mengakui penyerahan aset lainnya masih dilakukan secara bertahap.

‎Pemkot Serang memahami kondisi keuangan Kabupaten Serang serta proses pembangunan pusat pemerintahan kabupaten yang belum sepenuhnya rampung.

‎”Amanat undang-undang kan 5 tahun, undang-undang pembentukan Kota Serang ini kan sudah 18 tahun, belum diserahkan,” terang Subagyo.

‎Berdasarkan data base aset, gedung Disdukcapil Kabupaten Serang dibangun pada tahun 1999 di atas lahan seluas 2.000 meter persegi, dan senilai Rp394.400.000.

‎Sedangkan, bangunan workshop DPUPR Kabupaten Serang yang berdiri di atas lahan seluas 9.100 meter persegi itu dibangun pada tahun 1999, dengan nilai bangunan mencapai Rp2.593.500.000.

‎Maka, total nilai dua aset tersebut yang dialihkan dari Pemkab Serang kepada Pemkot Serang mencapai hampir Rp3 miliar. (Red/ Roy)

Berita Terkait

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW
20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam
Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai
Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita
Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang
Walikota Serang Budi Rustandi Ajak PDIP Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Buruh Genjot Investasi Padat Karya
Target Efisiensi 2027, Pemkot Serang Berupaya Turunkan Belanja Pegawai dari 40 ke 30 Persen

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:33

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW

Rabu, 15 April 2026 - 10:18

20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam

Rabu, 15 April 2026 - 10:07

Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai

Selasa, 14 April 2026 - 14:28

Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita

Selasa, 14 April 2026 - 09:37

Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang

Berita Terbaru