Bantenblitz.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi menerima aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berupa gedung workshop Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Aset tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan sebagai kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang serta kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang.
Walikota Serang, Budi Rustandi, menyatakan bahwa gedung workshop PUPR yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kasemen dan berdiri di atas lahan seluas 9.100 meter persegi tersebut akan dibagi menjadi dua bagian.
”Separuhnya untuk lembaga vertikal imigrasi, separuhnya untuk kantor Dinkes,” ujarnya, Rabu, 21 Januari 2026.
Menurutnya, kondisi kantor Dinkes Kota Serang saat ini dinilai kurang representatif oleh Kementrian Kesehatan.
Setelah pindah ke gedung Workshop DPUPR, rencananya akan dibangun Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
“Kantor Dinkes-nya juga harus pindah, dan labkesda akan dibangun oleh pemerintah pusat. Kita hanya menyiapkan tempatnya,” jelas Budi.
Budi mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Banten yang telah memfasilitasi antara Pemkot Serang dengan Pemkab Serang atas penyerahan aset gedung workshop DPUPR.
”Alhamdulillah kita dapat juga penyerahan (aset) dari Bupati Ibu Zakiyah, dan itu dipakai untuk dua instansi, dua lembaga,” pungkas Budi. (Red/ Roy)












