Wali Kota Serang Tutup Permanen Galian C Ilegal di Umbul Tengah Taktakan

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Serang Budi Rustandi saat membentangkan garis pembatas di area tambang ilegal, Kelurahan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan I Dok. Roy-BNC

Walikota Serang Budi Rustandi saat membentangkan garis pembatas di area tambang ilegal, Kelurahan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan I Dok. Roy-BNC

Bantenblitz.com – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menutup secara permanen aktivitas pertambangan pasir dan batu (Galian C) ilegal di Lingkungan Sitauan, Kelurahan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

‎Tambang tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dan telah menyebabkan kerusakan lingkungan serta membahayakan masyarakat.

‎Penutupan ini juga dilakukan setelah dua bocah, warga setempat, meninggal dunia akibat tenggelam di lubang bekas galian.

‎”Kami hentikan total karena ilegal dan berdampak serius. Tidak ada toleransi untuk aktivitas seperti ini,” ujar Budi.

‎Budi menegaskan, tambang ilegal tidak hanya merugikan daerah karena tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan masyarakat.

‎Tak hanya itu, ia juga merespons keluhan warga terkait kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan tambang.

‎Budi mengaku akan memperbaiki infrastruktur jalan di sekitar lokasi yang rusak akibat aktivitas angkutan tambang.

‎”Nanti kami perbaiki jalan yang rusak akibat tambang, insya Allah tahun ini. Saat ini telah memasuki tahapan persiapan lelang,” katanya.

‎Sementara itu, Kepala Satgas Investasi dan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menambahkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dengan memanfaatkan lahan milik perorangan.

‎Untuk itu, Pemkot Serang akan memperketat pengawasan dengan menempatkan petugas khusus guna mencegah aktivitas penambangan kembali.

‎“Pengawasan akan kami perketat sesuai arahan Pak Walikota agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Wahyu. (Red/ Roy)

Berita Terkait

Pemkot Tangsel Luncurkan Tangsel One dan Helita, Layanan Publik Kini Berbasis AI
Usai Ikrar Setia NKRI, 19 Eks Napi Terorisme di Pandeglang Ikuti Pelatihan Teknisi AC
Serang Mengaji Catat Lonjakan Signifikan, Distribusi Al-Qur’an Tanpa Dana APBD
1.300 Peserta Hadiri Halalbihalal Jaringan Komunikasi Sosial Jakarta
Hadiri Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Paparkan Program Penguatan Ekonomi Kader
Harlah ke-80 Muslimat NU Banten Meriah, Tokoh Nasional dan Ribuan Kader Hadir
Wabup Serang Ancam Tutup SPPG Tak Bersertifikat, Target 100 Persen pada 2026
BGN Skors 20 SPPG di Banten, Mayoritas Berada di Pandeglang dan Lebak

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:00

Pemkot Tangsel Luncurkan Tangsel One dan Helita, Layanan Publik Kini Berbasis AI

Kamis, 30 April 2026 - 15:29

Usai Ikrar Setia NKRI, 19 Eks Napi Terorisme di Pandeglang Ikuti Pelatihan Teknisi AC

Rabu, 29 April 2026 - 16:26

Serang Mengaji Catat Lonjakan Signifikan, Distribusi Al-Qur’an Tanpa Dana APBD

Sabtu, 25 April 2026 - 16:28

Hadiri Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Paparkan Program Penguatan Ekonomi Kader

Sabtu, 25 April 2026 - 16:16

Harlah ke-80 Muslimat NU Banten Meriah, Tokoh Nasional dan Ribuan Kader Hadir

Berita Terbaru