Oleh: Nisa Nurfadilah
Berdasarkan temuan JPPI, gaji guru honorer di Jakarta masih berkisar antara Rp300.000 hingga Rp2.000.000 per bulan. Angka tersebut mencerminkan kondisi kesejahteraan guru honorer yang hingga kini masih jauh dari kata layak.
Jika di kota besar seperti Jakarta saja nasib guru honorer masih memprihatinkan, maka kondisi guru di daerah—dengan akses pendidikan dan fasilitas yang jauh lebih terbatas—patut dipertanyakan secara lebih serius.
Di sisi lain, gaji sopir dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan mencapai sekitar Rp3.000.000 per bulan. Perbandingan ini dinilai ironis, mengingat peran strategis guru dalam mencerdaskan generasi bangsa justru dihargai lebih rendah dibandingkan tenaga pendukung dalam sebuah program baru.
Temuan tersebut memicu gelombang kritik dan kemarahan publik, terutama karena menyentuh isu keadilan bagi profesi pendidik yang selama ini menjadi tulang punggung sistem pendidikan nasional.
Kebijakan yang menempatkan kesejahteraan guru di bawah program MBG dinilai sulit dipahami, terlebih program tersebut belum sepenuhnya terbukti efektif dan justru menuai berbagai persoalan di lapangan.
Berdasarkan data JPPI, jumlah korban keracunan makanan dalam program MBG hingga Januari 2026 tercatat mencapai 1.242 orang. Bahkan, total korban keracunan sejak 2025 hingga awal 2026 dilaporkan mencapai 21.254 orang, sebagaimana diberitakan Tempo.co pada 13 Januari 2026.
Jika ditarik mundur, ketimpangan ini bukan persoalan baru, melainkan hasil dari cara pandang lama yang mengandalkan romantisme terhadap guru sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa” atau “pengabdian” yang secara struktural melemahkan posisi guru sebagai pekerja profesional yang layak dibayar mahal.
Mereka yang mengajar dari satu kelas ke kelas lain, menghadapi banyak muridnya dengan senyum yang katanya harus selalu terukir dan sabar yang tak terukur. Sedang selepas pekerjaannya di sekolah, masih banyak guru yang menyambi pekerjaan lain. Mengapa? Karena gaji sebagai guru tak mampu menutupi kebutuhan mereka walau hanya untuk makan sehari-hari.
Bagaimana jika guru berpikir untuk berhenti mengajar dan memasak saja di dapur MBG karena nilai rupiah lebih tinggi didapat di sana?
Dalam situasi seperti ini, sulit untuk tidak menyimpulkan bahwa negara telah keliru dalam menyusun skala prioritas.
Ketika gaji guru terus ditekan, yang sesungguhnya direndahkan bukan hanya profesi mereka, melainkan masa depan pendidikan itu sendiri. (*)
*Penulis merupakan mahasiswi semester 4 jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Selain aktif di dunia akademik, penulis juga aktif di organisasi kampus yaitu UKM Bengkel Menulis dan Sastra (Belistra)












