Bantenblitz.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang menggelar inspeksi ketat atau ramp check terhadap armada bus umum di wilayah hukumnya, Selasa, 3 Februari 2026, guna memastikan kelayakan kendaraan dan keselamatan penumpang.
Kegiatan tersebut dilakukan secara kolaboratif bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang sebagai langkah preventif menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Hartono, menargetkan bus-bus tak layak yang nekat beroperasi. Kendaraan bermasalah langsung dilarang jalan hingga perbaikan total selesai dan lolos verifikasi Dishub.
“Sasarannya kendaraan tak layak agar tak melanjutkan perjalanan. Setelah lengkap dan dinyatakan layak oleh Dishub, baru boleh operasi lagi,” tegasnya.
Petugas memberi kesempatan perbaikan bagi pengelola, diikuti pengecekan ulang. Selain itu, Satlantas mengintensifkan sosialisasi langsung ke masyarakat, membangun kesadaran kolektif soal tertib lalu lintas untuk tekan angka kecelakaan.
Meski preventif, pelanggaran masih ditemui: pengendara motor tanpa helm dan sopir truk-mobil abai seatbelt mendominasi. “Kami beri teguran hingga tilang handhelds elektronik untuk efek jera,” ujar Hartono. Penindakan tegas ini tetap profesional, menjaga kelancaran arus lalu lintas. (Red/Difeni)












