Satpol PP Kabupaten Tangerang Lakukan Pendataan Bangunan dan Usaha di Sekitar Eks TPPS Pasar Cisoka

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Tangerang lakukan pendataan dan sosialisasi usaha di sekitar eks TPPS Pasar Cisoka demi penataan wilayah yang lebih baik l Dok. Istimewa

Satpol PP Kabupaten Tangerang lakukan pendataan dan sosialisasi usaha di sekitar eks TPPS Pasar Cisoka demi penataan wilayah yang lebih baik l Dok. Istimewa

Bantenblitz.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan pendataan terhadap bangunan serta pelaku usaha yang berada di garis sempadan jalan di sekitar eks Tempat Pembuangan dan Pengolahan Sampah (TPPS) Pasar Cisoka, Kecamatan Cisoka.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan oleh pemerintah daerah guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, serta sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna menyatakan, pendataan ini menyasar seluruh bangunan dan aktivitas usaha di sepanjang garis sempadan jalan di kawasan tersebut.

“Berdasarkan pendataan sementara, tercatat sebanyak 90 bangunan dan pelaku usaha yang beraktivitas di area tersebut,” ujar Ana, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia mengatakan, pendataan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan unsur Kecamatan Cisoka, dengan anggota turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencatatan, dokumentasi, serta pemetaan keberadaan bangunan dan aktivitas usaha.

Selain melakukan pendataan, petugas juga menyerahkan surat pemanggilan kepada pelaku usaha yang terdata. Surat tersebut bertujuan mengundang mereka untuk menghadiri pertemuan koordinasi lanjutan.

“Pertemuan ini penting untuk menyampaikan ketentuan peraturan yang berlaku serta mencari solusi terbaik agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa melanggar aturan tata ruang dan ketertiban umum,” jelas Ana.

Koordinasi tersebut, lanjut Ana, bertujuan memastikan pelaku usaha memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku melalui pendekatan persuasif.

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Cisoka telah melakukan sosialisasi awal dengan memasang spanduk imbauan di sekitar lokasi sebagai media edukasi dan pemberitahuan kepada masyarakat serta pelaku usaha.

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah bertahap ke arah penciptaan lingkungan yang lebih tertib dan teratur. Penataan kawasan dilakukan dengan mengedepankan komunikasi yang efektif dan koordinasi lintas sektor, termasuk pihak kecamatan dan masyarakat.

“Ke depan, kami bersama Kecamatan Cisoka akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kawasan tersebut,” tambah Ana. (Red/Munjul)

Berita Terkait

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Berita Terbaru