Bantenblitz.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Serang menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026 sebesar 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter beras per jiwa. Sementara itu, bagi masyarakat yang menunaikannya dalam bentuk uang, ditetapkan sebesar Rp40.000 per orang.
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan ditunaikan sekali dalam setahun menjelang Idul Fitri, sebagai bentuk penyucian diri sekaligus untuk membantu sesama agar dapat merayakan hari raya dengan layak.
Ketua Baznas Kota Serang, Mahyudi Yusuf mengatakan besaran tersebut sama seperti tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan penetapan nilai zakat fitrah dilakukan melalui musyawarah dengan mempertimbangkan berbagai indikator harga di pasaran.
Mulai dari harga pasar umum, harga grosir, hingga data dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang.
“Kita ambil tengahnya berdasarkan harga yang menengah tidak terlalu tinggi, tidak terlalu rendah. Lalu hal itu ditetapkan oleh kita dan dimintai penetapan itu melalui keputusan walikota,” ujar Mahyudi, Selasa, 10 Februari 2026.
Ia menyampaikan zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras maupun uang.
“Zakat fitrah itu umumnya beras tapi boleh uang, kalau uang kan Rp40 ribu, kalau beras 2,5 kilo atau 3,5 liter,” ucap Mahyudi.
Terkait besaran zakat fitrah, Mahyudi menegaskan tidak ada perbedaan antara masyarakat umum dan aparatur sipil negara (ASN).
”Antara zakat fitrah warga dan ASN sama-sama. Jadi karena kemuslimannya, bukan karena warga biasa dan ASN,” jelasnya.
“Zakat fitrah itu karena keislamannya, bukan karena statusnya. Jadi antara warga dan ASN sama. Kalau uang Rp40.000, kalau beras 2,5 kilogram,” sambung Mahyudi.
Untuk mekanisme penyaluran, Baznas Kota Serang mengumpulkan zakat fitrah dari lembaga pendidikan, masyarakat hingga ASN, kemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang berhak menerima.
Pada tahun ini, Baznas Kota Serang menargetkan penghimpunan zakat secara keseluruhan sebesar Rp6,5 miliar. Sementara khusus zakat fitrah, target yang dipasang mencapai Rp1 miliar.
Mahyudi menyebutkan bulan Ramadhan menjadi momentum penting dalam meningkatkan penghimpunan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal.
“Puasa menjadi ikon ibadah untuk meningkatkannya. Jadi orang-orang beribadah ditingkatkan termasuk juga zakat. Maka ada istilah gebyar zakat di Kota Serang itu sebetulnya gerakan membayar zakat,” terangnya.
Menurutnya, Ramadhan juga menjadi momen bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban zakat yang mungkin terlewat di masa lalu.
“Bulan yang penuh magfirah jadi kita banyak taubat menutup yang kurang-kurang,” pungkasnya. (Red/Roy)












