Wali Kota Serang Pimpin Penertiban Kabel Semrawut di Jalan Ahmad Yani

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Serang Budi Rustandi saat memimpin penertiban kabel semrawut di Jalan Ahmad Yani I Dok. Istimewa

Walikota Serang Budi Rustandi saat memimpin penertiban kabel semrawut di Jalan Ahmad Yani I Dok. Istimewa

Bantenblitz.com – Puluhan kabel optik yang menjuntai dan semrawut di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, mulai ditertibkan, Kamis, 12 Februari 2026. Penertiban dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama jajaran terkait sebagai bagian dari upaya penataan wajah kota.

Program ini merupakan kelanjutan dari penertiban tahun sebelumnya dan akan menyasar sejumlah titik lain yang dipenuhi kabel tak beraturan. Budi menegaskan, jaringan kabel yang tidak sesuai aturan akan dipotong dan selanjutnya dipindahkan ke bawah tanah guna menciptakan tata kota yang lebih rapi dan aman.

‎”Sesuai instruksi Pak Gubernur Pak Andra Soni dalam rangka penataan kota, kita mulai dari pemotongan kabel-kabel ya,” ujar Walikota Serang, kepada awak media.

Menurutnya, langkah ini diambil sesuai instruksi Gubernur Banten Andra Soni, yang mendukung penataan Kota Serang yang lebih baik.

Hasil temuan di lapangan, Budi mengungkap terdapat puluhan jaringan kabel diduga ilegal, tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

‎Oknum pengusaha pemilik kabel tersebut diharapkan Budi bisa bersikap tertib aturan, sekaligus dengan kewajibannya membayar pajak.

‎”Karena dari izin kita hanya sekitar 12 sampai 15 provider. Tapi ternyata yang ada di kabel ini 40 sampai 50 kabel,” ungkap Budi.

‎”Nah ini yang bandel-bandel mudah-mudahan mereka bisa mengikuti peraturan pemerintah, dan bisa membayar pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

‎Namun pihaknya belum bisa menyebutkan secara rinci berapa potensi pajak dari hasil penataan jaringan kabel tersebut.

‎”Nanti dihitung. Ada hitungannya. Hitungannya ada potensi pajaknya. Tetapi ketika sudah ditaro di bawah, yang pasti Kota Serang menjadi lebih tertata, rapih dan tertib,” jelas dia.

‎Budi menargetkan penataan kabel semrawut di Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Kepandean dapat diselesaikan tahun ini, dengan mempersiapkan jaringan bawah tanah sepanjang 3,4 kilometer.

‎”Iya ini lanjutannya sampai selesai. Untuk sementara ini kan kiri sampai Kepandean tahun ini selesai. Kalau yang di Royal Baroe kan tinggal dari yang PLN, termasuk yang di sini juga,” ujarnya.

‎Ia juga berharap masyarakat dapat mendukung kebijakannya agar pekerjaan tersebut dapat selesai dengan lancar, sehingga pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang bisa meningkat.

‎”Harapan besar saya penataan kota ini bukan hanya sekedar menata kota, tetapi bisa menghasilkan PAD juga,” ucapnya. (Red/ Roy)

Berita Terkait

Mahasiswa KKM Untirta Edukasi Warga Solear Kabupaten Tangerang Kelola Sampah
Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:18

Mahasiswa KKM Untirta Edukasi Warga Solear Kabupaten Tangerang Kelola Sampah

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Berita Terbaru