ASN Kota Serang Bekerja 35 Jam per Minggu Selama Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni I Dok. Roy-BNC

Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni I Dok. Roy-BNC

Bantenblitz.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 2026.

Kebijakan ini diterapkan agar pelaksanaan ibadah puasa tetap berjalan khusyuk tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, menyampaikan bahwa jam kerja ASN selama Ramadan ditetapkan sebanyak 35 jam per minggu, di luar waktu istirahat, dan berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Serang.

‎“Jam kerja ASN Pemkot Serang selama bulan Ramadan ditetapkan 35 jam per minggu, di luar jam istirahat,” ujar Murni, ditemui Pemkot Serang, Rabu, 18 Februari 2026.

Ia menyebut, peraturan tersebut tertuang melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Serang Nomor: 800/41/BKPSDM/II/2026 tentang Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Ramadan.

‎Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

‎“Jadi pengaturan ini bukan kebijakan yang berdiri sendiri, tetapi menyesuaikan dengan regulasi dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Untuk perangkat daerah dengan sistem lima hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, jam masuk ASN ditetapkan pukul 08.00 WIB. Sementara jam pulang mengalami penyesuaian.

Pada hari Senin hingga Kamis, ASN pulang pukul 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, ASN pulang pukul 15.30 WIB dengan waktu istirahat lebih panjang, yakni pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

Murni mengatakan, pengurangan jam kerja tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. BKPSDM memastikan seluruh perangkat daerah tetap menjalankan fungsi pelayanan secara optimal.

‎“Jam kerja disesuaikan tanpa mengurangi standar layanan. Untuk instansi pelayanan publik bisa menerapkan sistem shift atau pengaturan internal agar pelayanan tetap berjalan maksimal,” katanya.

‎Menurutnya, unit-unit pelayanan seperti kesehatan, administrasi kependudukan, dan layanan perizinan tetap diwajibkan menjaga kualitas dan kecepatan layanan meskipun dalam suasana Ramadan.

Pengawasan terhadap disiplin ASN tetap dilakukan sebagaimana hari kerja biasa. Kehadiran dan kinerja pegawai tetap menjadi perhatian pimpinan perangkat daerah masing-masing.

‎Ia juga mengingatkan, bulan Ramadan bukan menjadi alasan untuk menurunkan produktivitas. Sebaliknya, momen ini diharapkan menjadi ruang refleksi dan peningkatan kinerja.

‎“Melalui momentum Ramadan, kami berharap seluruh ASN tetap menjaga disiplin, integritas, serta semangat kerja,” kata Murni.

‎Ia berharap bulan suci ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan produktivitas, etos kerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, seiring dengan peningkatan keimanan dan ketakwaan.

Dengan pengaturan jam kerja yang lebih fleksibel dan terstruktur, pihaknya mengaku optimistis pelayanan publik tetap berjalan prima selama Ramadan 2026, sekaligus menjaga keseimbangan antara tugas kedinasan dan pelaksanaan ibadah puasa. (Red/ Roy)

Berita Terkait

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Berita Terbaru