Selama Ramadan, Rumah Makan di Kota Serang Dilarang Beroperasi pada Siang Hari

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Serang Budi Rustandi I Dok. Roy-BNC

Walikota Serang Budi Rustandi I Dok. Roy-BNC

Bantenblitz.com – Pemerintah Kota Serang melarang rumah makan beroperasi pada siang hari selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat ditemui di lingkungan Pemkot Serang, Rabu, 18 Februari 2026.

Ia mengatakan, penentuan jam operasional rumah makan selama Ramadan akan dibahas bersama dengan Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, beserta Kepala Satpol PP Kota Serang.

“Nah jam operasional rumah makan nanti teknisnya sama Kasatgas ya. Ini saya mau rapat sama beliau terkait persiapan surat edaran terkait rumah makan,” ujar Budi.

Budi menyatakan keinginannya bahwa rumah makan harus tutup di siang hari selama Ramadan, namun masih menunggu kebijakan yang lebih jelas agar tidak disalahartikan.

‎”Keinginan saya rumah makan kalau bisa tutup ya, tapi kita lihat dulu kebijakannya seperti apa,” tambahnya.

‎”Yang pasti tidak melayani di siang hari, gak boleh. Wajib,” tegas Budi.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail tentang jam operasional yang akan diterapkan. Rapat yang akan diadakan hari ini dan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang jelas dan efektif bagi masyarakat.

‎”Artinya, saya mau kumpulkan dulu semuanya seperti apa, nanti kita ngambil kebijakannya. Jadi saya gak mau ngomong kalau tidak sesuai kebijakan, jangan sampai nanti malah salah,” jelas Budi. (Red/ Roy)

Berita Terkait

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW
20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam
Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai
Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita
Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang
Walikota Serang Budi Rustandi Ajak PDIP Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Buruh Genjot Investasi Padat Karya
Target Efisiensi 2027, Pemkot Serang Berupaya Turunkan Belanja Pegawai dari 40 ke 30 Persen

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:33

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW

Rabu, 15 April 2026 - 10:18

20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam

Rabu, 15 April 2026 - 10:07

Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai

Selasa, 14 April 2026 - 14:28

Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita

Selasa, 14 April 2026 - 09:37

Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang

Berita Terbaru