Pengelolaan Sampah Diperkuat, Pemkab Serang Fokus Kembangkan TPS3R dan Bank Sampah

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Serang Najib Hamas didampingi Sekda Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Wakil Bupati Serang Najib Hamas didampingi Sekda Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Bantenblitz.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berupaya untuk memperkuat pengelolaan sampah dengan mengembangkan dan mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di seluruh kecamatan.

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, menyampaikan langkah tersebut saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis, 19 Februari 2026. Ia menegaskan, upaya ini merupakan strategi jangka panjang untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan bank sampah di tingkat desa, sebagai tindak lanjut atas tanggapan fraksi terhadap Raperda perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang pengelolaan persampahan.

“Kami sepakat bahwa pengelolaan sampah tidak lagi dapat dilakukan secara konvensional, tetapi memerlukan pendekatan sistemis, terpadu, dan berkelanjutan. Perubahan ini menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir,” ungkap Najib. Pendekatan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang menuntut pengelolaan sampah secara berkelanjutan dan berbasis masyarakat.

Dalam upaya tersebut, Pemkab Serang akan memperkuat regulasi yang mewajibkan pemilahan sampah sejak sumbernya, baik dari rumah tangga, pasar, kawasan industri, maupun fasilitas umum. “Kami juga akan mendorong pembangunan dan optimalisasi TPS3R di seluruh kecamatan, serta memfasilitasi pembentukan bank sampah desa yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus mengurangi beban TPA,” ujar Najib.

Selain itu, untuk wilayah pasar dan pusat aktivitas ekonomi, pemerintah daerah akan menyusun program pengelolaan sampah terpadu, termasuk penyediaan fasilitas pemilahan, pengangkutan terjadwal, dan sosialisasi berkelanjutan kepada pedagang serta masyarakat pengguna pasar. Hal itu dilakukan agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara sistematis dan berkelanjutan, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Najib juga menegaskan bahwa bank sampah merupakan bagian penting dari strategi pengelolaan sampah dari hulu, yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan memperkuat ekonomi lokal melalui pengelolaan sampah yang berorientasi ekonomi dan edukatif. “Bank sampah akan menjadi media pemberdayaan masyarakat desa, sekaligus mendukung upaya pengurangan volume sampah ke TPA,” katanya.

Selain pengembangan bank sampah, Pemkab Serang juga berencana menambah kapasitas Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) sesuai kebutuhan daerah. “Pembahasan secara mendalam di pansus terkait kapasitas dan jenis sampah yang akan diolah, mengingat tren produksi sampah semakin meningkat, terutama dengan adanya fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang dapat menjadi energi listrik (PSEL),” jelas Najib.

Ia mengatakan, rencana pengiriman minimal 500 ton sampah setiap hari ke lokasi pengolahan sampah berbasis teknologi ini merupakan bagian dari target nasional dalam pengelolaan sampah terintegrasi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bahrul Ulum dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, serta pejabat penting lainnya di lingkungan Pemkab Serang. (Red/Dwi)

Berita Terkait

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Berita Terbaru