Bantenblitz.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan anggaran sebesar Rp45 miliar untuk penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Serang.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusup Suprapto, mengatakan pencairan THR akan dilakukan secara serentak dan mencakup seluruh kategori ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK.
Ia menjelaskan, komponen THR tahun ini terdiri dari gaji pokok serta tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang diberikan sebesar 100 persen. Pernyataan tersebut disampaikannya saat ditemui wartawan di Puspemkot Serang, Kamis, 12 Maret 2026.
”Insya Allah mulai hari ini kami distribusikan semua THR, baik itu dari gaji maupun dari tunjangan TPP satu kali penuh. PPPK juga 100 persen kami bayarkan,” ujar Yusup.
Untuk merealisasikan hak ribuan pegawai tersebut, Pemkot Serang telah menyiapkan anggaran jumbo. Total alokasi dana yang disiapkan mencapai kurang lebih Rp45 miliar.
Anggaran puluhan miliar tersebut akan didistribusikan kepada ribuan abdi negara dengan rincian penerima 3.275 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 536 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 1.947 PPPK Penuh Waktu, dan 3.796 PPPK Paruh Waktu.
Yusup menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang telah diterbitkan, dasar perhitungan besaran THR mengacu pada penghasilan yang diterima pegawai pada bulan Februari 2026.
”Ada sekitar 1.900-an PPPK penuh waktu, dan sekitar 3.700 PPPK paruh waktu,” ungkap dia.
Dalam regulasi terbaru, kata dia, tidak ada perbedaan perlakuan antara PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Namun, meski dibayarkan penuh, terdapat klausul khusus bagi pegawai yang masa kerjanya belum genap satu tahun.
Bagi kelompok tersebut, THR akan diberikan secara proporsional sesuai dengan durasi pengabdiannya.
”Jika masa kerja kurang dari satu tahun, hitungannya proporsional yakni 1/12. Penghasilan dibagi 12, baru dikalikan jumlah bulan lama bekerja,” ucap Yusup. (Red/ Roy)












