KPU Sosialisasikan Tahapan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BantenBlitz.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah melaksanakan sosialisasi tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Serang.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, liaison officer (LO) dari pasangan calon bupati dan wakil bupati, perwakilan dari Kesbangpol dan Satpol PP Kabupaten Serang, serta aparat penegak hukum (APH).

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemaparan mengenai persiapan PSU.

“Isi sosialisasinya menyampaikan tahapan-tahapan yang sudah dibuat. Artinya, walaupun sudah dibuat sudah lama, tapi tetap harus dibahas dan dijelaskan,” ujar Naseh, sapaan akrabnya, setelah acara sosialisasi di kantornya pada Kamis sore, 27 Maret 2025.

Dalam kesempatan itu, Naseh juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai regulasi dan pengaturan teknis yang akan diterapkan dalam PSU yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025.

“Baik PKPU maupun petunjuk teknisnya sama dengan yang digunakan pada 27 November,” jelasnya.

Menanggapi pelaksanaan PSU, Naseh menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam daftar pemilih yang akan mencoblos pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika-Nanang dan Zakiyah-Najib.

“Mahkamah Konstitusi menegaskan di amar putusannya, di antaranya tentang penegasan pemilih. Pemilih itu adalah orang yang memilih pada 27 November 2024, orang yang sama, tidak boleh berubah,” terangnya.

Naseh juga menegaskan bahwa tidak akan ada penambahan pemilih atau pemutakhiran data pemilih dalam PSU mendatang. Hal itu lantaran PSU tidak melibatkan rangkaian pemutakhiran data.

“Kalau memutakhirkan, membarukan, berarti menambahkan, tapi dia hanya melakukan pencermatan. Secara jumlah tidak berubah, tapi secara konten bisa saja berubah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Naseh menjelaskan bahwa meskipun jumlah pemilih akan tetap sama, ada kemungkinan perubahan dalam konten data pemilih.

“Isinya bisa saja berubah, misalnya ada yang meninggal maka untuk memastikannya, di antaranya dicoret atau ditandai di kolom keterangannya,” tutupnya.

Sosialisasi ini menjadi langkah penting bagi KPU Kabupaten Serang untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memahami prosedur dan regulasi yang berlaku, sehingga pelaksanaan PSU dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada. (Red/Dwi)

Berita Terkait

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW
20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam
Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai
Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita
Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang
Walikota Serang Budi Rustandi Ajak PDIP Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Buruh Genjot Investasi Padat Karya
Target Efisiensi 2027, Pemkot Serang Berupaya Turunkan Belanja Pegawai dari 40 ke 30 Persen

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:33

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW

Rabu, 15 April 2026 - 10:18

20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam

Rabu, 15 April 2026 - 10:07

Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai

Selasa, 14 April 2026 - 14:28

Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita

Selasa, 14 April 2026 - 09:37

Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang

Berita Terbaru