DPRD Kota Serang Bahas Raperda Pengarusutamaan Gender

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

| Dok. Lathif

| Dok. Lathif

BantenBlitz.Com– DPRD Kota Serang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Serang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender.

Dalam penyampaiannya Wakil ketua Bapemperda DPRD Kota Serang Muhammad Henry Saputra Bumi mengatakan Raperda pengarusutamaan gender ini untuk menjamin kesetaraan gender terhadap kontrol sumber daya yang ada.

“Memperoleh manfaat pembangunan dan pengambilan keputusan yang sama di semua tahapan proses pembangunan dan seluruh program serta kebijakan pemerintah,” ujar Henry, Selasa, 15 April 2025.

Selanjutnya, Henry menerangkan Raperda ini bertujuan untuk dapat menjamin laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama dalam segala proses pembangunan.

“Rancangan peraturan daerah pengararusutamaan gender ini bertujuan untuk menjamin perempuan dan laki-laki mempunyai akses dan kontrol terhadap sumber daya serta memperoleh manfaat pembangunan dan pengambilan keputusan yang sama di semua tahapan, proses pembangunan dan seluruh proyek, program dan kebijakan pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan raperda ini sebagai bentuk dukungan terhadap perempuan agar tidak mengalami diskriminasi dalam setiap proses pembangunan daerah.

“Kita ingin memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada perempuan agar tidak terjadi apa diskriminasi gender karena perempuan dengan laki-laki mempunyai hak dan peluang yang sama,” ucap Roni.

Masih kata Roni, setelah ini, pihaknya akan membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda ini pengarusutaman gender dan akan disinkronisasi oleh peraturan yang lebih tinggi.

“Pasti kita akan membentuk pansus, kemudian pansus akan rapat dengan tim asistensi menyatukan pandangan, usulan dewan seperti apa dan usulan pemerintah seperti apa. Pemerintah daerah kota Serang maksudnya dan kemudian disinkronkan dengan aturan yang lebih tinggi,” jelas Roni. (Red/Lathif)

Berita Terkait

bank bjb Dorong Gen Z Kembali ke Desa, Kembangkan Potensi Lokal Jadi Kekuatan Ekonomi
Mahasiswa KKM Untirta Edukasi Warga Solear Kabupaten Tangerang Kelola Sampah
Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:44

bank bjb Dorong Gen Z Kembali ke Desa, Kembangkan Potensi Lokal Jadi Kekuatan Ekonomi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:18

Mahasiswa KKM Untirta Edukasi Warga Solear Kabupaten Tangerang Kelola Sampah

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Berita Terbaru