Dewan Siapkan Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih Zakiyah-Najib

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan rapat Banmus DPRD Kabupaten Serang dalam rangka menyiapkan rapat paripurna pekan depan untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas l Dok Dwi MY-BNC

Pelaksanaan rapat Banmus DPRD Kabupaten Serang dalam rangka menyiapkan rapat paripurna pekan depan untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas l Dok Dwi MY-BNC

BantenBlitz.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang akan menggelar rapat paripurna pekan depan untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas.

Pengumuman ini disampaikan setelah Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Serang melakukan rapat untuk merumuskan waktu pelaksanaan acara penetapan tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyatakan bahwa sesuai kewenangannya, DPRD akan mengadakan rapat paripurna pada Selasa pekan depan.

“Kami sesuai dengan kewenangannya adalah merumuskan pelaksanaan rapat paripurnanya,” ujarnya kepada wartawan usai rapat Banmus, Rabu, 14 Mei 2025.

Bahrul menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil karena saat ini DPRD sedang menjalani masa reses, sehingga tidak memungkinkan untuk menggelar rapat paripurna dalam waktu dekat.

“Jadi tidak mungkin pekan ini, karena kita sedang melaksanakan reses yang insyaallah mulai sore ini sampai Senin pekan depan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna akan dilakukan paling cepat pekan depan, sesuai jadwal yang telah disepakati.

Bahrul juga menjelaskan bahwa tahapan penetapan pasangan terpilih merupakan kewajiban dan tugas utama DPRD.

“Intinya tugas dan kewajiban DPRD adalah mengagendakan rapat paripurna, dan melaksanakan paripurna yang insyaalah akan digelar pekan depan,” katanya.

Terkait waktu pelantikan dan serah terima jabatan, Bahrul menyebut bahwa hal tersebut menjadi kewenangan penuh Gubernur Banten dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah paripurna itu akan menjadi kewenangan Gubernur dan Kemendagri. Kewajiban kita hanya sampai menghantarkan ke paripurna penetapan saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses serah terima jabatan dan pelantikan akan dilakukan pada saat paripurna serah terima jabatan, termasuk pidato awal dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih. (Red/Dwi)

Berita Terkait

Pemkot Tangsel Luncurkan Tangsel One dan Helita, Layanan Publik Kini Berbasis AI
Usai Ikrar Setia NKRI, 19 Eks Napi Terorisme di Pandeglang Ikuti Pelatihan Teknisi AC
Serang Mengaji Catat Lonjakan Signifikan, Distribusi Al-Qur’an Tanpa Dana APBD
1.300 Peserta Hadiri Halalbihalal Jaringan Komunikasi Sosial Jakarta
Hadiri Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Paparkan Program Penguatan Ekonomi Kader
Harlah ke-80 Muslimat NU Banten Meriah, Tokoh Nasional dan Ribuan Kader Hadir
Wabup Serang Ancam Tutup SPPG Tak Bersertifikat, Target 100 Persen pada 2026
BGN Skors 20 SPPG di Banten, Mayoritas Berada di Pandeglang dan Lebak

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:00

Pemkot Tangsel Luncurkan Tangsel One dan Helita, Layanan Publik Kini Berbasis AI

Kamis, 30 April 2026 - 15:29

Usai Ikrar Setia NKRI, 19 Eks Napi Terorisme di Pandeglang Ikuti Pelatihan Teknisi AC

Rabu, 29 April 2026 - 16:26

Serang Mengaji Catat Lonjakan Signifikan, Distribusi Al-Qur’an Tanpa Dana APBD

Sabtu, 25 April 2026 - 16:28

Hadiri Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Paparkan Program Penguatan Ekonomi Kader

Sabtu, 25 April 2026 - 16:16

Harlah ke-80 Muslimat NU Banten Meriah, Tokoh Nasional dan Ribuan Kader Hadir

Berita Terbaru