Jadi Tidaknya Kerjasama Terkait Pembuangan Sampah dengan Tangsel, Warga Anggap Sama Saja

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret TPA Bangkonol Pada Kamis, 10 Juli 2025 |Dok. Lia BBC.

Potret TPA Bangkonol Pada Kamis, 10 Juli 2025 |Dok. Lia BBC.

BantenBlitz.com – Rencana akan kembali dikelolanya sampah dari Kota Tangerang Selatan di TPA Bangkonol Kecamatan Koroncong. Mulai dikaji oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten.

Saat ini, Pemkab Pandeglang telah menjalin kerjasama dengan Pemkab Serang terkait penampungan sampah sejak kontrak baru dimulai pada Desember 2024.

Terkait wacana kerjasama Pemkab dengan Pemkot Tangerang Selatan mulai mendapatkan sorotan dari warga, salah satunya Ahmad Saepul Rohman, Ia mengungkapkan bahwa ada kerjasama ataupun tidak sama saja karena memang sebelumnya di sini tempat pembuangan sampah.
“Untuk kami sebagai masyarakat, ditambah ataupun tidak volume sampah sama saja. Karena sebelum sampah dari luar daerah masuk, kami sudah lama dan terbiasa di sini. Jadi tidak ada persoalan,” ungkap Saepul ketika ditemui wartawan saat melintasi TPA Bangkonol pada Kamis, 10 Juli 2025.

Lebih lanjut Saepul mengungkapkan bahwa masyarakat telah menerima kompensasi pengelolaan sampah dari luar daerah tersebut.
“Ya, sementara kami sudah menerima kompensasi. Kadang 2 bulan sekali,” jelasnya.

Senada dengan Saepul, salah seorang warga Bangkonol, Ade Sopiandi mengungkapkan bahwa kerjasama Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangerang Selatan sah-sah saja jika berdampak baik untuk pemerintah daerah dan masyarakat sekitar.

“Sejauh ini, dampaknya masih ringan, memang bau tapi belum terlalu parah,” ungkapnya.
Ade menekankan kepada Pemkab Pandeglang perlunya sosialisasi kepada masyarakat terkait kerjasama pengelolaan sampah dari luar daerah agar masyarakat mengetahui dampak baik dari kerjasama tersebut.

Lebih lanjut lagi, Ade mengungkapkan bahwa tidak akan terjadi pro kontra di masyarakat ketika masyarakat telah memahami maksud dari pemerintah dan dampak baik terhadap masyarakat.
“Pro kontra bisa di minimalisir jika pemerintah daerah mau duduk bersama masyarakat untuk mencapai sebuah mufakat baik itu dampak baik atau buruk dan terkait kompensasi yang akan diberikan,” tandasnya. (Red/Lia)

Berita Terkait

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Berita Terbaru