Categories Daerah

Umar Ayyasy, Balita Pasien BPJS yang Diduga Ditolak RS Hermina Meninggal Dunia

BantenBlitz.com – Seorang balita berusia tiga tahun bernama Umar Ayyasy, pasien BPJS yang diduga mengalami penolakan layanan di Rumah Sakit (RS) Hermina Ciruas, dikabarkan telah meninggal dunia.

Umar mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten.

Berdasarkan pantauan, Jumat, 5 September 2025, para warga sekitar datang untuk melakukan takziah di rumah duka yang berlokasi di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang.

Kejadian tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam dari keluarga dan masyarakat, karena sebelumnya anak tersebut sempat mengalami penolakan layanan di RS Hermina Ciruas, yang menjadi titik awal dari rangkaian kejadian yang menyedihkan ini.

Diketahui, Umar sempat dirawat di RS Hermina Ciruas pada Selasa, 26 Agustus.

Setelah menjalani perawatan selama beberapa hari, pada Senin, 1 September 2025, dokter yang menangani menyatakan bahwa kondisi anak tersebut sudah stabil dan mengizinkan keluarganya pulang.

Saat pulang, terdapat sebuah selang yang terpasang di tubuh Umar, yang menurut penjelasan dokter digunakan sebagai saluran untuk memberikan air susu ke tubuh anak tersebut.

Namun, pada hari berikutnya, Selasa, 2 September 2025, kondisi Umar kembali memburuk dan harus dibawa kembali ke RS Hermina Ciruas.

Dedi, salah satu keluarga yang mendampingi, mengungkapkan bahwa saat tiba di rumah sakit, keluarga menerima penolakan layanan dengan alasan bahwa anak tersebut memiliki status BPJS dan bahwa aturan rumah sakit tidak memungkinkan pasien BPJS yang sebelumnya dirawat dan kemudian pulang untuk kembali dirawat di tempat yang sama.

Dedi mengungkapkan bahwa pihak keluarga kemudian membawa Umar ke RSUD Provinsi Banten karena kondisinya yang kritis. Di sana, dokter memberi penjelasan bahwa kondisi Umar sangat mengkhawatirkan, dengan tingkat pernapasan yang hanya 3 persen, yang menunjukkan keadaan sangat kritis.

Setelah beberapa hari perawatan intensif, pada Jumat, 5 September 2025, pukul 04.00 WIB, Umar dinyatakan meninggal dunia.

“Artinya ini ada rangkaian penanganan sebelumnya, dari awal di Rumah Sakit Hermina Ciruas sampai kemudian di RSUD Banten meninggal dunia,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat, 5 September 2025.

Ia menambahkan bahwa keluarga memahami bahwa kematian adalah takdir, namun mereka menyayangkan adanya upaya yang bisa dilakukan sebagai manusia sebelum akhirnya terjadi.

Dedi juga menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini dan mendesak adanya tanggung jawab dari pihak rumah sakit agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Jenazah Umar sudah dibawa ke rumah duka dan dimakamkan. Keluarga menyampaikan rasa duka dan kecewa terhadap pelayanan yang diberikan oleh Rumah Sakit Hermina Ciruas,” tuturnya. (Red/Dwi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like