Dinkes Kabupaten Serang Bentuk Tim Investigasi Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Hermina Ciruas

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

| Dok. Dwi

| Dok. Dwi

BantenBlitz.com – Kasus dugaan penolakan layanan terhadap pasien BPJS di Rumah Sakit Hermina Ciruas yang menyebabkan meninggalnya balita Umar Ayyasy menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Rahmat Fitriadi menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait kejadian ini.

“Yang pertama tentu kita akan melakukan investigasi terkait dari pasien tersebut bisa pulang, dan juga tentu komunikasi pihak rumah sakit dengan keluarga pasien,” ujar Rahmat kepada wartawan, Jumat 5 September 2025.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi dan mengumpulkan data terkait kronologi kejadian.

“Sudah, dari tim kita meminta kronologisnya dan kita turun komunikasi di lapangan di Puskesmas mengumpulkan data-datanya,” lanjut Rahmat.

Ia menegaskan bahwa proses investigasi melibatkan pengumpulan informasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga dan rumah sakit, agar dapat dilakukan analisis menyeluruh terhadap kejadian yang menimpa Umar.

Terkait prosedur penanganan pasien kritis, Rahmat menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari rumah sakit.

“Secara umum penilaian itu ada di rumah sakit, apakah pasien itu kritis atau tidak,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pasien kritis seharusnya dirawat di ruang IGD atau ruang observasi tertentu sesuai regulasi.

“Jadi kalau dalam regulasinya ya dirawat di IGD untuk observasinya, di ruang tertentukah, untuk kasus ini kita investigasi dulu semuanya harus kita lengkapi,” ujarnya.

Menanggapi soal penanganan gizi buruk di Kabupaten Serang, Rahmat menyatakan bahwa penanganan dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan posyandu dan kader kesehatan.

“Gizi buruk itu di Kabupaten Serang ada, memang gizi buruk itu di setiap daerah pasti ada,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penanganan dilakukan melalui pengobatan di Puskesmas dan rujukan ke rumah sakit jika diperlukan.

Terkait penanganan terhadap pasien yang meninggal dunia, Rahmat menegaskan bahwa rekam medis dan kronologis kejadian sedang dalam proses audit.

“Ya pasien meninggal kan ada rekam medisnya, ada kronologis, yang bisa kita telusuri,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum mengurimkan permohonan resmi untuk mendapatkan rekam medis, namun pihaknya tengah menyiapkan kronologis sebagai bahan awal investigasi.

“Kalau sampai kapan investigasi selesai, kita tidak bisa tentukan pasti, tapi sesegera mungkin karena biasanya kita audit apapun kita sesegera mungkin,” ujarnya.

Diketahui bahwa tim investigasi yang terdiri atas bidang mutu dan Pelayanan Kesehatan (Yankes) akan terus bekerja untuk mengungkap fakta dan menilai sistem pelayanan di rumah sakit tersebut.

Rahmat juga menegaskan bahwa secara aturan, menolak pasien BPJS tidak semudah itu dilakukan.

“Jadi kita harus tahu dulu, maka kita cari tahu dulu datanya dari pihak rumah sakit seperti apa,” katanya. Ia menambahkan, bahwa prosedur penanganan pasien kritis harus mengikuti regulasi, termasuk proses observasi di IGD dan rujukan jika tempat penuh atau kondisi kritis.

“Kita perlu tahu dulu pelajari datanya,” pungkas Rahmat. (Red/Dwi)

 

Berita Terkait

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Berita Terbaru