Dinkes Kabupaten Serang Bentuk Tim Investigasi Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Hermina Ciruas

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

| Dok. Dwi

| Dok. Dwi

BantenBlitz.com – Kasus dugaan penolakan layanan terhadap pasien BPJS di Rumah Sakit Hermina Ciruas yang menyebabkan meninggalnya balita Umar Ayyasy menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Rahmat Fitriadi menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait kejadian ini.

“Yang pertama tentu kita akan melakukan investigasi terkait dari pasien tersebut bisa pulang, dan juga tentu komunikasi pihak rumah sakit dengan keluarga pasien,” ujar Rahmat kepada wartawan, Jumat 5 September 2025.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi dan mengumpulkan data terkait kronologi kejadian.

“Sudah, dari tim kita meminta kronologisnya dan kita turun komunikasi di lapangan di Puskesmas mengumpulkan data-datanya,” lanjut Rahmat.

Ia menegaskan bahwa proses investigasi melibatkan pengumpulan informasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga dan rumah sakit, agar dapat dilakukan analisis menyeluruh terhadap kejadian yang menimpa Umar.

Terkait prosedur penanganan pasien kritis, Rahmat menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari rumah sakit.

“Secara umum penilaian itu ada di rumah sakit, apakah pasien itu kritis atau tidak,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pasien kritis seharusnya dirawat di ruang IGD atau ruang observasi tertentu sesuai regulasi.

“Jadi kalau dalam regulasinya ya dirawat di IGD untuk observasinya, di ruang tertentukah, untuk kasus ini kita investigasi dulu semuanya harus kita lengkapi,” ujarnya.

Menanggapi soal penanganan gizi buruk di Kabupaten Serang, Rahmat menyatakan bahwa penanganan dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan posyandu dan kader kesehatan.

“Gizi buruk itu di Kabupaten Serang ada, memang gizi buruk itu di setiap daerah pasti ada,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penanganan dilakukan melalui pengobatan di Puskesmas dan rujukan ke rumah sakit jika diperlukan.

Terkait penanganan terhadap pasien yang meninggal dunia, Rahmat menegaskan bahwa rekam medis dan kronologis kejadian sedang dalam proses audit.

“Ya pasien meninggal kan ada rekam medisnya, ada kronologis, yang bisa kita telusuri,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum mengurimkan permohonan resmi untuk mendapatkan rekam medis, namun pihaknya tengah menyiapkan kronologis sebagai bahan awal investigasi.

“Kalau sampai kapan investigasi selesai, kita tidak bisa tentukan pasti, tapi sesegera mungkin karena biasanya kita audit apapun kita sesegera mungkin,” ujarnya.

Diketahui bahwa tim investigasi yang terdiri atas bidang mutu dan Pelayanan Kesehatan (Yankes) akan terus bekerja untuk mengungkap fakta dan menilai sistem pelayanan di rumah sakit tersebut.

Rahmat juga menegaskan bahwa secara aturan, menolak pasien BPJS tidak semudah itu dilakukan.

“Jadi kita harus tahu dulu, maka kita cari tahu dulu datanya dari pihak rumah sakit seperti apa,” katanya. Ia menambahkan, bahwa prosedur penanganan pasien kritis harus mengikuti regulasi, termasuk proses observasi di IGD dan rujukan jika tempat penuh atau kondisi kritis.

“Kita perlu tahu dulu pelajari datanya,” pungkas Rahmat. (Red/Dwi)

 

Berita Terkait

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW
20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam
Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai
Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita
Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang
Walikota Serang Budi Rustandi Ajak PDIP Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Buruh Genjot Investasi Padat Karya
Target Efisiensi 2027, Pemkot Serang Berupaya Turunkan Belanja Pegawai dari 40 ke 30 Persen

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:33

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW

Rabu, 15 April 2026 - 10:18

20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam

Rabu, 15 April 2026 - 10:07

Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai

Selasa, 14 April 2026 - 14:28

Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita

Selasa, 14 April 2026 - 09:37

Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang

Berita Terbaru