Layanan Disdukcapil Pandeglang Kembali Beroperasi Normal Usai Sempat Tersendat

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

| Dok. Guntur BBC

| Dok. Guntur BBC

Bantenblitz.com – Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang sempat mengalami kendala, terutama untuk dokumen yang memerlukan Tanda Tangan Elektronik (TTE) atau barcode seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Surat Kematian.

Kendala tersebut terjadi akibat proses transisi kepemimpinan di Disdukcapil Pandeglang, yang mengharuskan adanya pengajuan perubahan TTE ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelumnya, Disdukcapil Pandeglang dipimpin oleh Plt. Yahya Gunawan, dan kini secara resmi dipimpin oleh Asep Setia Permana.

Ditemui di kantornya Kepala Disdukcapil yang baru, Asep Setia Permana, menyatakan bahwa seluruh layanan Adminduk yang sempat tersendat kini telah kembali normal.

“Alhamdulillah, karena sebelumnya kan perlu pengajuan pergantian TTE ke Kementerian Dalam Negeri, tapi sekarang semua sudah bisa diproses,” ungkapnya kepada Bantenblitz.Com saat ditemui pada Senin, 8 September 2025.

Tak sampai di situ, Asep menjelaskan program yang akan digagas guna memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang jauh dari kantor Disdukcapil Pandeglang, dengan pengurusan Administrasi Kependudukan Desa (Admindukdes) yakni pengurusan Administrasi Kependudukan yang dilakukan di desa.

“Jadi, kedepannya saya akan mencoba mengajukan Admindukdes, supaya masyarakat yang jauh dari kantor capil seperti Cibaliung, Sumur bisa mendapatkan kemudahan tanpa harus kesini,” jelasnya.

Namun program ini harus diajukan dulu ke Kemendagri dan tentunya harus berkoordinasi dengan masing-masing kecamatan dan desa, jadi nantinya kami akan sosialisasikan dulu sistemnya bagaimana.

“Kita akan ajukan, berkoordinasi dengan kecamatan dan desa, dan juga sosialisasi,” ungkapnya.

“Nantinya, masyarakat yang jauh dari kantor capil tinggal datang ke desa, dan pihak kantor desa yang akan berkoordinasi dengan kami,” sambungnya.

Hal ini menunjukkan komitmen serius dari Disdukcapil Pandeglang dalam memberikan kemudahan layanan untuk masyarakat yang akan mengurus Administrasi Kependudukan. (Red/Guntur)

Berita Terkait

Pemkot Tangsel Luncurkan Tangsel One dan Helita, Layanan Publik Kini Berbasis AI
Usai Ikrar Setia NKRI, 19 Eks Napi Terorisme di Pandeglang Ikuti Pelatihan Teknisi AC
Serang Mengaji Catat Lonjakan Signifikan, Distribusi Al-Qur’an Tanpa Dana APBD
1.300 Peserta Hadiri Halalbihalal Jaringan Komunikasi Sosial Jakarta
Hadiri Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Paparkan Program Penguatan Ekonomi Kader
Harlah ke-80 Muslimat NU Banten Meriah, Tokoh Nasional dan Ribuan Kader Hadir
Wabup Serang Ancam Tutup SPPG Tak Bersertifikat, Target 100 Persen pada 2026
BGN Skors 20 SPPG di Banten, Mayoritas Berada di Pandeglang dan Lebak

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:00

Pemkot Tangsel Luncurkan Tangsel One dan Helita, Layanan Publik Kini Berbasis AI

Kamis, 30 April 2026 - 15:29

Usai Ikrar Setia NKRI, 19 Eks Napi Terorisme di Pandeglang Ikuti Pelatihan Teknisi AC

Rabu, 29 April 2026 - 16:26

Serang Mengaji Catat Lonjakan Signifikan, Distribusi Al-Qur’an Tanpa Dana APBD

Sabtu, 25 April 2026 - 16:28

Hadiri Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Paparkan Program Penguatan Ekonomi Kader

Sabtu, 25 April 2026 - 16:16

Harlah ke-80 Muslimat NU Banten Meriah, Tokoh Nasional dan Ribuan Kader Hadir

Berita Terbaru