Layanan Disdukcapil Pandeglang Kembali Beroperasi Normal Usai Sempat Tersendat

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

| Dok. Guntur BBC

| Dok. Guntur BBC

Bantenblitz.com – Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang sempat mengalami kendala, terutama untuk dokumen yang memerlukan Tanda Tangan Elektronik (TTE) atau barcode seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Surat Kematian.

Kendala tersebut terjadi akibat proses transisi kepemimpinan di Disdukcapil Pandeglang, yang mengharuskan adanya pengajuan perubahan TTE ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelumnya, Disdukcapil Pandeglang dipimpin oleh Plt. Yahya Gunawan, dan kini secara resmi dipimpin oleh Asep Setia Permana.

Ditemui di kantornya Kepala Disdukcapil yang baru, Asep Setia Permana, menyatakan bahwa seluruh layanan Adminduk yang sempat tersendat kini telah kembali normal.

“Alhamdulillah, karena sebelumnya kan perlu pengajuan pergantian TTE ke Kementerian Dalam Negeri, tapi sekarang semua sudah bisa diproses,” ungkapnya kepada Bantenblitz.Com saat ditemui pada Senin, 8 September 2025.

Tak sampai di situ, Asep menjelaskan program yang akan digagas guna memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang jauh dari kantor Disdukcapil Pandeglang, dengan pengurusan Administrasi Kependudukan Desa (Admindukdes) yakni pengurusan Administrasi Kependudukan yang dilakukan di desa.

“Jadi, kedepannya saya akan mencoba mengajukan Admindukdes, supaya masyarakat yang jauh dari kantor capil seperti Cibaliung, Sumur bisa mendapatkan kemudahan tanpa harus kesini,” jelasnya.

Namun program ini harus diajukan dulu ke Kemendagri dan tentunya harus berkoordinasi dengan masing-masing kecamatan dan desa, jadi nantinya kami akan sosialisasikan dulu sistemnya bagaimana.

“Kita akan ajukan, berkoordinasi dengan kecamatan dan desa, dan juga sosialisasi,” ungkapnya.

“Nantinya, masyarakat yang jauh dari kantor capil tinggal datang ke desa, dan pihak kantor desa yang akan berkoordinasi dengan kami,” sambungnya.

Hal ini menunjukkan komitmen serius dari Disdukcapil Pandeglang dalam memberikan kemudahan layanan untuk masyarakat yang akan mengurus Administrasi Kependudukan. (Red/Guntur)

Berita Terkait

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:05

Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD

Berita Terbaru