Ada 6 Lokasi Material Radioaktif, KLH: 7 Kuintal Berasal dari Lapak Rongsokan

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapak yang menjadi lokasi pengambilan material yang terpapar radioaktif seberat 7 kuintal di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande l Dok. Dwi MY-BNC.

Lapak yang menjadi lokasi pengambilan material yang terpapar radioaktif seberat 7 kuintal di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande l Dok. Dwi MY-BNC.

BantenBlitz.com – Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mengungkapkan bahwa saat ini terdapat enam titik lokasi pengambilan dan pemindahan sumber radiasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari penanganan serius terhadap kontaminasi radioaktif yang ditemukan di kawasan tersebut.

Untuk sementara waktu, material yang terdeteksi mengandung radioaktif Cesium 137 dari keenam lokasi itu akan dipindahkan ke pabrik PT Peter Metal Technology (PMT).

Diketahui bahwa PT PMT merupakan pabrik peleburan baja yang sebelumnya telah disegel oleh Kementerian LH pekan lalu karena diduga menjadi sumber penyebaran Cesium 137. Pemindahan ini merupakan lanjutan dari kasus kontaminasi pada udang beku milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS), yang terdeteksi mengandung Cesium 137.

Kasus tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi bahaya radiasi dan menuntut penanganan yang cepat dan akurat.

Selain Kementerian LH, pemindahan sumber radiasi ini turut melibatkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Gegana dari Kepolisian Republik Indonesia.

Kolaborasi itu menunjukkan tingkat keseriusan dan koordinasi yang tinggi dalam memastikan keselamatan masyarakat dan keamanan lingkungan.

Menanggapi proses tersebut, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa seluruh langkah diambil dengan penuh kehati-hatian dan presisi tinggi.

“Dengan pengawalan dari BRIN, kemudian Bapeten, dan Gegana Polri. Tadi dengan hati-hati kita pindah ke PMT, yang berjarak sekitar 8 menit dari sini. Ini barang memang harus dilakukan presisi,” ujarnya kepada wartawan di depan lapak yang terpapar radioaktif, Selasa 23 September 2025.

Ia menegaskan bahwa proses ini memerlukan ketelitian agar tidak terjadi kontaminasi ulang dan memastikan keamanan semua pihak.

Hanif juga menyampaikan bahwa sekitar 7 kuintal material yang terpapar radioaktif telah berhasil dipindahkan dan pengukuran terakhir menunjukkan bahwa tingkat radiasi di lokasi tersebut sudah kembali ke tingkat background normal, yakni 0,07 dan 0,04, yang dinyatakan aman untuk masyarakat.

Material seberat 7 kuintal tersebut diketahui berasal dari salah satu lapak besi rongsok di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.

“Ini sudah sama dengan background lapangan, 0,07 dan 0,04 sehingga aman sudah. Tinggal ada sisa-sisa serpihan yang nanti hari ini kita bereskan. Hari ini selesai, kita akan menuju ke titik berikutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hanif menegaskan bahwa seluruh titik lokasi yang diduga menjadi sumber kontaminasi sudah dilokalisasi dan penanganannya dilakukan secara cepat dan terorganisasi.

“Ada 6 titik (lokasi yang diduga menjadi terpapar radioaktif) jadi 1 sudah selesai, ada 5 titik lagi sudah dilokalisir oleh pihak yang berwenang. Kita akan lakukan besok,” katanya.

Ia menambahkan bahwa proses ini harus dilakukan secara bergiliran dan terus-menerus agar seluruh area aman dari risiko radiasi.

“Karena ini tugasnya harus gantian dengan cepat. Jadi Bapak (menunjuk ke jajaran petugas penanganan) ini nanti sejam ganti lagi, ganti lagi, ganti lagi,” imbuhnya.

Diketahui bahwa pemindahan sumber radiasi dilakukan di PT PMT, yang menjadi lokasi pusat penyimpanan sementara.

Menurut Hanif, pihaknya sedang merumuskan langkah jangka panjang untuk pembangunan tempat penyimpanan yang lebih besar dan aman, bekerja sama dengan BRIN dan Bapeten.

“Jadi segera kita akan lakukan dengan BRIN nanti dengan Bapeten merumuskan untuk membangun long-term storage yang jangka panjang dan agak besar. Kita akan segera mulai saja pembahasan ini karena diperlukan syarat lokasi yang tidak sederhana,” ujarnya.

Sementara itu, tingkat radiasi di lokasi terakhir yang diukur sudah turun menjadi 0,04, yang menunjukkan bahwa kondisi lapangan secara keseluruhan sudah kembali normal dan aman untuk masyarakat.

“Tadi sudah turun jadi 0,04 jadi itu background, jadi kondisi lapangan sejatinya seperti itu. Sudah ini aman masyarakat kita nyatakan daerah ini aman untuk masyarakat. Ada serpihan kecil kita akan bereskan hari ini sehingga mungkin besok sudah klir ini aman,” jelas Hanif. (Dok/Dwi)

Berita Terkait

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman
Pemkot Tangerang Canangkan Perbaikan 65 Rumah Warga Tidak Layak Huni di Batuceper
Pemkab Tangerang Optimalkan Peran agar Data Sensus Ekonomi 2026 Akurat
Pemkab Serang Bangun Desa Digital Lewat Aplikasi SIDEKA-NG

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:05

Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48

Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:49

DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman

Berita Terbaru

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat  menghadiri konferensi pers di Mapolresta Tangerang l Dok. Istimewa

Hukum dan Kriminal

Polresta Tangerang Ciduk Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 25 Jun 2026 - 18:42