Bantenblitz.com – Ratusan buruh dari berbagai aliansi di Kabupaten Serang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Pendopo Bupati Serang, Kamis, 27 November 2025, untuk menyuarakan tuntutan kenaikan UMK 2026 sebesar 12 persen.
Merespons aspirasi tersebut, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah langsung mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian dibacakan Wakil Bupati Najib Hamas saat menemui perwakilan buruh.
Usai pertemuan, Najib secara langsung menemui massa aksi dan membacakan dukungan Bupati Serang melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Presiden RI, di atas mobil pengeras suara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Dandim 0602/Serang Letkol Arm Oke Kristiyanto, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, Asisten Daerah III Ida Nuraida, dan Kepala Badan Kesbangpol Haryadi.
Surat dari Bupati Serang yang dibacakan Najib Hamas bernomor 560/1522/Disnakertrans, dengan perihal ‘Aspirasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Serang’ tertanggal 27 November 2025.
Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Ketenagakerjaan RI di Jakarta.
Isi surat berisikan bahwa “Sehubungan dengan audiensi yang telah dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Serang, bersama ini kami sampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Serang mendukung perjuangan dari Aliansi Serikat Pekerja / Serikat Buruh (Surat Penyampaian Aspirasi Terlampir) yang disampaikan pada aksi Penyampaian Pendapat Di Muka Umum pada Tanggal 27 November 2025.”
“Selanjutnya mohon kiranya Bapak Presiden berkenan dapat menerima dan mempertimbangkan aspirasi dari Aliansi Serikat Pekerja / Serikat Buruh Kabupaten Serang tersebut dalam membuat kebijakan terkait pengupahan kedepan.”
Najib menambahkan, bahwa dirinya mewakili Bupati Serang menyampaikan apresiasi kepada aliansi serikat pekerja dan serikat buruh.
“Oleh karenanya, sebagai bentuk dukungan Ibu Bupati mendukung apa yang menjadi perjuangan hari ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dukungan tersebut berupa surat kepada Presiden dan Kementerian Tenaga Kerja agar kebijakan pengupahan ke depan sesuai harapan pekerja dan buruh di Kabupaten Serang.
“Dalam surat agar Pak Presiden memberikan kebijakan yang sesuai dengan apa yang diharapkan, khususnya pekerja dan buruh Kabupaten Serang. Tapi untuk pembahasannya kita masih menunggu PP dari pusat,” tuturnya.
Koordinator Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Serang (ASPSB) Asep Saefullah menyatakan apresiasinya terhadap respons positif dari Pemerintah Kabupaten Serang, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Serang.
Ia berharap langkah ini dapat memberikan hasil yang sejalan dengan harapan para buruh. (Red/Dwi)












