Komisi II DPRD Kota Serang Temukan Fakta Baru Terkait Guru Fiktif

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BantenBlitz.Co – Komisi II DPRD Kota Serang menemukan fakta baru berkaitan dengan SDN Terenggana yang masih membayar gaji bagi guru fiktif.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Serang telah memanggil Dindikbud Kota Serang dan kepala sekolah SDN Teranggana di gedung DPRD Kota Serang, 17 Januari 2025 yang lalu dan menemui kesepakatan bahwa honor yang diterima harus dikembalikan Ke Kas Daerah (Kasda) Kota Serang.

Menurut penuturan Kepala Dindikbud Kota Serang, TB. Suherman bahwa 2 guru siluman tersebut menerima honor sebesar Rp. 800 ribu selama 3 bulan dengan total sebesar Rp. 4 juta 800 ribu.

Tak berselang lama, Komisi II DPRD Kota Serang justru kembali mencium adanya manipulasi yang dilakukan Dindikbud Kota Serang.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Serang TB. Udra Sengsana saat ditemui ruang Komisi II DPRD Kota Serang.

“Saat ini Komisi II punya Standing Instruction (SI) yang berisikan nominal honor guru SDN Teranggana. Di mana, kedua guru tersebut dibayar dengan honor yang berbeda,” ucap Udra, Kamis 30 Januari 2025.

Masih kata Udra, dua guru fiktif yang berinisial RR dan H tersebut menerima honor yang berbeda, untuk RR menerima sebesar Rp. 1 juta 500 dan untuk H menerima sebesar Rp. 800 ribu.

“Honor RR sebesar Rp1.500.000, sedangkan H sebesar Rp800.000. Nominalnya berbeda dengan yang disebutkan Dindik,” ungkap Udra.

Selanjutnya Udra mengatakan, jika pengembalian uang honor selama tiga bulan tersebut keliru, karena jika dilihat dari yang ia miliki bahwa RR tercatat dari 1 April 2024 sedangkan H sedari 1 Juli 2023.

“Gajinya dibayar transfer bukan cash, kalau masing-masing honor itu dihitung, ya banyak nominal yang harus dikembalikan ke kasda, jadi bukan tiga bulan, ini fakta dan yang kita temukan,” jelas Udra.

Lanjut Udra l, pihaknya menemukan terdapat selisih yang sangat jauh, perihal perhitungan nominal honor yang dilakukan Dindikbud Kota Serang.

“Jadi terdapat selisih yang cukup jauh, jika honor tersebut dihitung dengan benar,” tandasnya. (Red/Dede)

Berita Terkait

Pemkot Tangsel Luncurkan Tangsel One dan Helita, Layanan Publik Kini Berbasis AI
Usai Ikrar Setia NKRI, 19 Eks Napi Terorisme di Pandeglang Ikuti Pelatihan Teknisi AC
Cikande dan Kramatwatu Kembali Dominasi O2SN-FLS3N Kabupaten Serang 2026
Serang Mengaji Catat Lonjakan Signifikan, Distribusi Al-Qur’an Tanpa Dana APBD
1.300 Peserta Hadiri Halalbihalal Jaringan Komunikasi Sosial Jakarta
Hadiri Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Paparkan Program Penguatan Ekonomi Kader
Harlah ke-80 Muslimat NU Banten Meriah, Tokoh Nasional dan Ribuan Kader Hadir
Wabup Serang Ancam Tutup SPPG Tak Bersertifikat, Target 100 Persen pada 2026

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:00

Pemkot Tangsel Luncurkan Tangsel One dan Helita, Layanan Publik Kini Berbasis AI

Kamis, 30 April 2026 - 15:29

Usai Ikrar Setia NKRI, 19 Eks Napi Terorisme di Pandeglang Ikuti Pelatihan Teknisi AC

Kamis, 30 April 2026 - 15:19

Cikande dan Kramatwatu Kembali Dominasi O2SN-FLS3N Kabupaten Serang 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:26

Serang Mengaji Catat Lonjakan Signifikan, Distribusi Al-Qur’an Tanpa Dana APBD

Sabtu, 25 April 2026 - 16:28

Hadiri Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Paparkan Program Penguatan Ekonomi Kader

Berita Terbaru