Sidak Banjir Banten Lama, Wali Kota Serang Temukan Pelanggaran Tata Ruang Parah

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

| Dok. Roy-BNC

| Dok. Roy-BNC

Bantenblitz.com – Wali Kota Serang Budi Rustandi turun langsung meninjau lokasi banjir di kawasan Masjid Agung Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Sabtu, 3 Januari 2026.

Meski dalam kondisi kesehatan menurun, orang nomor satu di Kota Serang itu tetap melakukan inspeksi lapangan atas instruksi Gubernur Banten, Andra Soni menyusul banjir yang kembali merendam kawasan tersebut.

‎Intensitas hujan yang cukup tinggi pada Jumat sore, 2 Desember 2026 hingga berita ini di turunkan membuat sebagian wilayah Kecamatan Kasemen, termasuk kawasan Masjid Agung Banten Lama, dilanda banjir.

‎Hasil inspeksi mendadak ini mengungkap fakta mengejutkan terkait penyebab utama banjir tahunan di wilayah tersebut.

Budi Rustandi menemukan pelanggaran tata ruang yang sangat parah. Aliran sungai yang seharusnya memiliki lebar sekitar 15 meter kini menyusut drastis jadi 1 meter.

Sungai tersebut berubah fungsi menjadi saluran air kecil atau drainase selebar satu meter akibat terhimpit bangunan-bangunan liar (bangli) milik warga.

“Kita melihat dan teman-teman juga melihat di mana kali yang aslinya (sungai) luas lebar 15 meter lama-lama ujung-ujungnya menjadi 1 meter,” kata Budi kepada awak media.

“Nah, ini yang enggak bagus nih. Di sini ada oknum warga melakukan pelanggaran tata ruang terkait alih fungsi sungai. Nah, ini yang bahaya,” ungkapnya.

Temuan ini membuat Budi tidak bisa menyembunyikan kekesalannya. Ia menilai alih fungsi lahan tersebut sudah sangat keterlaluan.

Kondisi inilah yang menyebabkan air meluap dan merendam permukiman warga serta kawasan wisata setiap kali hujan deras turun.

“Coba bayangkan, dari kali menjadi drainase. Bagaimana tidak banjir? Ini kelewatan banget,” ujar Budi.

‎Pemerintah Kota Serang langsung mengambil langkah cepat dan tegas. Budi memerintahkan Camat Kasemen bersama dinas terkait untuk segera mendata seluruh bangunan yang melanggar garis sempadan sungai.

Ia memberi tenggat waktu singkat agar proses penertiban dapat dimulai pada pekan depan.

‎”Saya minta nanti Pak Camat segera mendata bangunan-bangunan liar tersebut. Nanti provinsi akan langsung mengerjakan. Langsung kita pola semuanya,” ungkapnya.

Penertiban ini akan dilakukan secara bersinergi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.

Ancaman serius juga dilontarkan Budi kepada oknum yang diduga bermain mata dengan aturan.

“Kita enggak pandang bulu ya. Siapapun itu orangnya, kita tetap tegas ikutin aturan pemerintah. Kita akan melaksanakan itu semua. Dan saya minta minggu depan sudah mulai eksekusi, silakan didata dan disosialisasikan,” tegas dia.

Jika ditemukan sertifikat kepemilikan tanah yang terbit di atas badan sungai, Budi memastikan kasus tersebut akan dibawa ke ranah pidana.

Ia meminta aparat agar menelusuri pihak-pihak yang berani menerbitkan izin di atas lahan terlarang.

“Kalau di situ ada surat atau sertifikatnya, cari oknumnya. Pidanakan di situ kalau sampai menemukan hal seperti itu. Tolong catat, proses hukumnya jalankan,” tegas Budi memberikan instruksi.

‎Semua itu dilakukan Wali Kota Serang Budi Rustandi agar aliran air menjadi lancar semua dari hulu sampai ke hilir.

‎”Karena ini kalau saya lihat petanya bahwa Banten Lama ini dikelilingi oleh kanal nih. Kalau kanalnya aja mengecil jadi drainase ya gimana enggak tumpah air,” ungkapnya. (Red/Roy)

Berita Terkait

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman
Pemkot Tangerang Canangkan Perbaikan 65 Rumah Warga Tidak Layak Huni di Batuceper

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48

Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia

Berita Terbaru