Dialog dengan Warga, Pemkot Serang Hentikan Sementara Sampah Tangsel ke TPAS Cilowong

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil I Dok. Roy-BNC

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil I Dok. Roy-BNC

Bantenblitz.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akhirnya menghentikan sementara penerimaan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kecamatan Taktakan, menyusul penolakan warga setempat.

Keputusan tersebut diambil setelah digelar dialog antara Pemkot Serang dengan warga sekitar TPAS Cilowong, Kecamatan Taktakan, di ruang Aula Kantor Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa, 6 Januari 2026.

Hasil dialog memutuskan bahwa pemerintah daerah telah menghentikan sementara penerimaan sampah dari Tangsel untuk dilakukan evaluasi. Simulasi penerimaan sampah Tangsel telah dilakukan sejak 1 Januari 2026.

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyampaikan bahwa ada sejumlah point yang harus dievaluasi oleh Pemkot Serang.

Mulai dari kondisi armada pengangkutan sampah, air lindi yang masih menetes di jalanan, terpal penutup sampah, hingga kondisi sampah timbunan atau sampah timbulan.

“Berdasarkan hasil pengawasan dari kami maupun masyarakat yang sukarela ikut melakukan pengawasan dan sudah dijelaskan, bahwa mobilnya baru. Kedua, ketika terpal jelek itu langsung diganti yang baru. Air lindi di penampungan masih berceceran. Keempat, memastikan bahwa sampah yang dibawa ke Kota Serang adalah sampah baru, bukan sampah timbunan,” ungkap Wahyu.

Ia menegaskan bahwa poin-poin di atas harus dievaluasi Pemkot Serang, termasuk kondisi psikologis warga di sekitar TPAS Cilowong.

‎”Ini juga kan menjadi masukan untuk kepala daerah, Pak Walikota, Pak Budi Rustandi, untuk mengevaluasi terkait dengan PKS (perjanjian kerja sama) antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel,” jelasnya.

Wahyu memastikan hasil dialog dengan warga terdampak akan segera ditindaklanjuti apabila sudah ada instruksi dari Walikota Serang.

“Ya sesegera mungkin karena Pak Walikota juga berhalangan hadir. Besok (Rabu) kami baru bisa menyampaikan secara objektif ke Pak Walikota dan menunggu arahan tindak lanjut dari beliau,” tandasnya. (Red/Roy)

Berita Terkait

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Berita Terbaru