Bantenblitz.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang akan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2027 secara daring pada 21 Januari mendatang. Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk memaparkan rancangan tema serta prioritas pembangunan Kota Serang tahun 2027 sekaligus menyerap masukan dari masyarakat.
Kepala Bappeda Kota Serang, Ina Linawati, menyatakan bahwa FKP ini wajib dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
”Forum konsultasi publik ini tetap harus dilaksanakan karena ini sudah menjadi amanah dari peraturan perundang-undangan,” ujarnya, kepada wartawan, Senin, 19 Januari 2026.
Forum Konsultasi Publik akan dihadiri sekitar 150 orang dari berbagai unsur, termasuk Forkopimda, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, akademisi, dan media.
Ina menjelaskan bahwa pelaksanaan FKP secara daring tidak mengurangi efektivitas dan efisiensi, namun lebih kepada efisiensi biaya mengingat penurunan dana transfer yang diperoleh Pemkot Serang dari pemerintah pusat pada tahun 2026.
”Sebetulnya ini hanya mekanisme rapatnya saja. Secara muatan, poin-poinnya tetap akan tercantum dan masuk ke dalam dokumen perencana. Jadi tidak mengurangi esensi menurut saya,” terangnya.
Adapun tema pembangunan Kota Serang tahun 2027 adalah Pembangunan yang Berkualitas, Merata dan Berkeadilan untuk Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat.
”Kalau kita lihat tema di tahun depan itu kita masih merujuk pada kualitas sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur. Di dalam kualitas SDM ada pendidikan, kesehatan. Itu masih kita utamakan dan menjadi prioritas,” katanya.
Sedangkan, program prioritas rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Serang 2027 terdiri dari lima poin yaitu (1) Implementasi reformasi birokrasi yang berkualitas dan terintegrasi. (2) Pembangunan SDM yang berkualitas, unggul dan merata serta pemajuan kebudayaan.
Kemudian, (3) Pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis sektor unggulan strategis guna mendukung pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial adaptif dan integratif. (4) Pemenuhan infrastruktur berkualitas dan merata, sesuai rencana tata ruang. (5) Pengelolaan lingkungan hidup dan penguatan aksi pembangunan rendah karbon yang terintegrasi dengan pengurangan resiko bencana.
”Harapannya, di tahun 2027 ada peningkatan pada pembangunan fisik maupun SDM untuk seluruh masyarakat Kota Serang, termasuk pembangunan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Ina. (Red/ Roy)












