BEM Nusantara Kawal Isu WPR, Dorong Tata Kelola Pertambangan Rakyat Berkeadilan

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM Nusantara mengawal isu Wilayah Pertambangan Rakyat l Dok. Istimewa

BEM Nusantara mengawal isu Wilayah Pertambangan Rakyat l Dok. Istimewa

Bantenblitz.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menegaskan komitmennya mengawal isu Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai bentuk advokasi mahasiswa terhadap tata kelola sumber daya alam yang adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemantauan kebijakan, penyerapan aspirasi warga terdampak, hingga dorongan keterbukaan data dan penguatan kontrol publik dalam proses penataan pertambangan rakyat.

Koordinator Daerah BEM Nusantara Banten Muhammad Qolby Yusuf menegaskan bahwa penyelesaian persoalan WPR sangat tergantung pada keseriusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai leading sector.

“Penataan WPR tidak boleh berhenti di wacana. Rakyat butuh kepastian wilayah dan jalur legal yang bisa diakses. Kalau lambat, masyarakat terus berada di ruang abu-abu, rawan konflik dan ketidakadilan,” ujar Qolby dalam rilis yang diterima Bantenblitz.com, Minggu, 1 Februari 2026.

Qolby menilai, penetapan WPR dan akses Izin Pertambangan Rakyat (IPR) harus dipahami sebagai instrumen keadilan, bukan semata administrasi.

“Ketika penetapan WPR belum jelas dan perizinan rumit, masyarakat penambang rakyat kerap diposisikan serba salah: diminta tertib, tetapi jalur tertibnya tidak dipermudah. Kami mendukung penataan dan penertiban, tetapi harus adil. Jangan rakyat disuruh tertib sementara akses untuk tertib itu dipersulit,” tuturnya.

Lebih lanjut, Qolby mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

“Kerangka aturan tidak cukup jika implementasinya tidak transparan dan tidak menyentuh kebutuhan di lapangan. Yang kita tagih dari ESDM adalah eksekusi yang terukur: peta wilayahnya jelas, tahapan verifikasinya terbuka, dan ada target waktu yang bisa diawasi publik,” lanjutnya.

BEM Nusantara Banten dalam pernyataannya mendorong Kementerian ESDM untuk:
1. Mempercepat penetapan dan penataan WPR dengan indikator serta target waktu yang jelas dan terbuka.
2. Menyederhanakan akses IPR agar kelompok/koperasi penambang rakyat dapat masuk jalur legal tanpa hambatan berlapis.
3. Memastikan penataan WPR dibarengi pendampingan teknis, standar K3, dan perlindungan lingkungan, sehingga legalitas berbanding lurus dengan keselamatan dan keberlanjutan.
4. Menguatkan koordinasi pusat–daerah agar kebijakan WPR tidak berhenti di pusat dan efektif di lapangan.

Sementara itu, Koordinator Media BEM Nusantara Banten, Bintang Gentura, menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi prasyarat utama dalam penataan Wilayah Pertambangan Rakyat.

Bintang menyatakan bahwa masyarakat penambang rakyat berhak mengetahui secara jelas progres kebijakan yang sedang berjalan. Jika informasi hanya berputar di ruang birokrasi, ketimpangan dan kecurigaan di lapangan akan terus berulang.

Bintang juga menekankan bahwa percepatan legalitas pertambangan rakyat harus didukung komunikasi publik yang masif dan berkelanjutan.

“Negara tidak boleh absen dalam menjelaskan kebijakan kepada rakyatnya. Kepastian hukum harus hadir bersamaan dengan kejelasan informasi, agar rakyat tidak terus berada dalam posisi rentan,” ujarnya. (Red-Dwi)

Berita Terkait

Cikande dan Kramatwatu Kembali Dominasi O2SN-FLS3N Kabupaten Serang 2026
Wujudkan Tri Dharma, Dosen FH Unpam Serang Gelar PKM di MA Darul Irfan
Warna-warni Budaya di Fashion Show Halal Bihalal KAHFI BBC Motivator School
Siswa SD Tangerang Harumkan Indonesia, Sabet Medali Perak Science Olympiad di Singapura
Wisata Edukatif Jadi Penutup AMT, Anak Yatim Diajak Kenal Sejarah dan Lingkungan
Halal Bihalal di SMPN 6, Wali Kota Serang Evaluasi Program Serang Mengaji
Lindungi Pendidik, Dindikbud Serang Mulai Pemetaan Satgas Guru
Refleksi Setahun Dewi–Iing, Mahasiswa PMII Desak Penetapan Darurat Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:19

Cikande dan Kramatwatu Kembali Dominasi O2SN-FLS3N Kabupaten Serang 2026

Senin, 20 April 2026 - 17:28

Wujudkan Tri Dharma, Dosen FH Unpam Serang Gelar PKM di MA Darul Irfan

Senin, 20 April 2026 - 17:01

Warna-warni Budaya di Fashion Show Halal Bihalal KAHFI BBC Motivator School

Selasa, 7 April 2026 - 10:34

Siswa SD Tangerang Harumkan Indonesia, Sabet Medali Perak Science Olympiad di Singapura

Senin, 30 Maret 2026 - 17:10

Wisata Edukatif Jadi Penutup AMT, Anak Yatim Diajak Kenal Sejarah dan Lingkungan

Berita Terbaru