Satpol PP Kabupaten Tangerang Lakukan Pendataan Bangunan dan Usaha di Sekitar Eks TPPS Pasar Cisoka

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Tangerang lakukan pendataan dan sosialisasi usaha di sekitar eks TPPS Pasar Cisoka demi penataan wilayah yang lebih baik l Dok. Istimewa

Satpol PP Kabupaten Tangerang lakukan pendataan dan sosialisasi usaha di sekitar eks TPPS Pasar Cisoka demi penataan wilayah yang lebih baik l Dok. Istimewa

Bantenblitz.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan pendataan terhadap bangunan serta pelaku usaha yang berada di garis sempadan jalan di sekitar eks Tempat Pembuangan dan Pengolahan Sampah (TPPS) Pasar Cisoka, Kecamatan Cisoka.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan oleh pemerintah daerah guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, serta sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna menyatakan, pendataan ini menyasar seluruh bangunan dan aktivitas usaha di sepanjang garis sempadan jalan di kawasan tersebut.

“Berdasarkan pendataan sementara, tercatat sebanyak 90 bangunan dan pelaku usaha yang beraktivitas di area tersebut,” ujar Ana, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia mengatakan, pendataan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan unsur Kecamatan Cisoka, dengan anggota turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencatatan, dokumentasi, serta pemetaan keberadaan bangunan dan aktivitas usaha.

Selain melakukan pendataan, petugas juga menyerahkan surat pemanggilan kepada pelaku usaha yang terdata. Surat tersebut bertujuan mengundang mereka untuk menghadiri pertemuan koordinasi lanjutan.

“Pertemuan ini penting untuk menyampaikan ketentuan peraturan yang berlaku serta mencari solusi terbaik agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa melanggar aturan tata ruang dan ketertiban umum,” jelas Ana.

Koordinasi tersebut, lanjut Ana, bertujuan memastikan pelaku usaha memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku melalui pendekatan persuasif.

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Cisoka telah melakukan sosialisasi awal dengan memasang spanduk imbauan di sekitar lokasi sebagai media edukasi dan pemberitahuan kepada masyarakat serta pelaku usaha.

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah bertahap ke arah penciptaan lingkungan yang lebih tertib dan teratur. Penataan kawasan dilakukan dengan mengedepankan komunikasi yang efektif dan koordinasi lintas sektor, termasuk pihak kecamatan dan masyarakat.

“Ke depan, kami bersama Kecamatan Cisoka akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kawasan tersebut,” tambah Ana. (Red/Munjul)

Berita Terkait

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW
20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam
Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai
Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita
Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang
Walikota Serang Budi Rustandi Ajak PDIP Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Buruh Genjot Investasi Padat Karya
Target Efisiensi 2027, Pemkot Serang Berupaya Turunkan Belanja Pegawai dari 40 ke 30 Persen

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:33

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW

Rabu, 15 April 2026 - 10:18

20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam

Rabu, 15 April 2026 - 10:07

Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai

Selasa, 14 April 2026 - 14:28

Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita

Selasa, 14 April 2026 - 09:37

Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang

Berita Terbaru