Pemkot Serang Pastikan ASN Tetap Masuk Kerja Normal di Bulan Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN di lingkungan Pemkot Serang saat mengikuti apel pagi I Dok. Istimewa

ASN di lingkungan Pemkot Serang saat mengikuti apel pagi I Dok. Istimewa

Bantenblitz.com – Pemerintah Kota Serang akan tetap memberlakukan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara normal selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah demi menjaga optimalnya pelayanan publik.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa ASN di lingkungan Pemkot Serang tetap bekerja seperti biasa selama Ramadan. Kebijakan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang mengatur jam kerja ASN selama bulan puasa.

‎”Jam ASN tetap bekerja sesuai dengan ini, karena hari libur aja kerja apalagi ini,” kata Budi Rustandi, kepada awak media, Rabu, 18 Februari 2026.

Budi juga menegaskan bahwa tidak ada kebijakan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah selama Ramadan, karena pelayanan publik harus tetap berjalan.

“Gak ada WFH karena pelayanan publik itu lebih penting, karena pejabat itu harus melayani bukan dilayani,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa ibadah puasa tidak mengganggu rutinitas pekerjaan para ASN, demi menciptakan perubahan di Kota Serang.

‎”Jadi, puasa tidak mengganggu sama sekali terkait kegiatan misalnya dari jam sekian karena bulan puasa, gak ada. Pokoknya semua kerja,” tambahnya.

Budi pun melarang adanya perubahan jam operasional ASN di lingkungan Pemkot Serang maupun pengurangan jam pelayanan selama bulan Ramadan.

‎”Surat edaran terkait jam pelayanan dikurangi, gak ada. Gak boleh. Tetep kerja aja jam 8 pagi,” ucapnya.

“Saya juga pagi pas puasa kan, ikut upacara- upacara. Jadi puasa itu gimana niatnya. Waktu zaman nabi Muhammad juga puasa perang juga bisa, apalagi kita,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan surat edaran Pemkot Serang 800/41/BKPSDM/II/2026 tentang penyesuaian jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang selama bulan suci Ramadhan 1447 H.

‎Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 WIB, istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan, untuk hari Jumat pukul 08.00-15.30 WIB, istirahat pukul 12.00-13.00 WIB.

‎”Mari kita tetap jaga produktivitas dan semangat melayani dengan integritas meski sedang menjalankan ibadah puasa. Jadikan momen ini sebagai ladang ibadah dalam bekerja,” kata akun instagram @bkpsdmkotaserang. (Red/ Roy)

Berita Terkait

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Berita Terbaru