Pemkot Serang Pastikan ASN Tetap Masuk Kerja Normal di Bulan Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN di lingkungan Pemkot Serang saat mengikuti apel pagi I Dok. Istimewa

ASN di lingkungan Pemkot Serang saat mengikuti apel pagi I Dok. Istimewa

Bantenblitz.com – Pemerintah Kota Serang akan tetap memberlakukan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara normal selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah demi menjaga optimalnya pelayanan publik.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa ASN di lingkungan Pemkot Serang tetap bekerja seperti biasa selama Ramadan. Kebijakan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang mengatur jam kerja ASN selama bulan puasa.

‎”Jam ASN tetap bekerja sesuai dengan ini, karena hari libur aja kerja apalagi ini,” kata Budi Rustandi, kepada awak media, Rabu, 18 Februari 2026.

Budi juga menegaskan bahwa tidak ada kebijakan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah selama Ramadan, karena pelayanan publik harus tetap berjalan.

“Gak ada WFH karena pelayanan publik itu lebih penting, karena pejabat itu harus melayani bukan dilayani,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa ibadah puasa tidak mengganggu rutinitas pekerjaan para ASN, demi menciptakan perubahan di Kota Serang.

‎”Jadi, puasa tidak mengganggu sama sekali terkait kegiatan misalnya dari jam sekian karena bulan puasa, gak ada. Pokoknya semua kerja,” tambahnya.

Budi pun melarang adanya perubahan jam operasional ASN di lingkungan Pemkot Serang maupun pengurangan jam pelayanan selama bulan Ramadan.

‎”Surat edaran terkait jam pelayanan dikurangi, gak ada. Gak boleh. Tetep kerja aja jam 8 pagi,” ucapnya.

“Saya juga pagi pas puasa kan, ikut upacara- upacara. Jadi puasa itu gimana niatnya. Waktu zaman nabi Muhammad juga puasa perang juga bisa, apalagi kita,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan surat edaran Pemkot Serang 800/41/BKPSDM/II/2026 tentang penyesuaian jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang selama bulan suci Ramadhan 1447 H.

‎Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 WIB, istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan, untuk hari Jumat pukul 08.00-15.30 WIB, istirahat pukul 12.00-13.00 WIB.

‎”Mari kita tetap jaga produktivitas dan semangat melayani dengan integritas meski sedang menjalankan ibadah puasa. Jadikan momen ini sebagai ladang ibadah dalam bekerja,” kata akun instagram @bkpsdmkotaserang. (Red/ Roy)

Berita Terkait

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW
20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam
Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai
Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita
Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang
Walikota Serang Budi Rustandi Ajak PDIP Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Buruh Genjot Investasi Padat Karya
Target Efisiensi 2027, Pemkot Serang Berupaya Turunkan Belanja Pegawai dari 40 ke 30 Persen

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:33

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW

Rabu, 15 April 2026 - 10:18

20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam

Rabu, 15 April 2026 - 10:07

Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai

Selasa, 14 April 2026 - 14:28

Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita

Selasa, 14 April 2026 - 09:37

Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang

Berita Terbaru