Pemkot Serang Dorong Perda P4GN untuk Perkuat Pencegahan Narkotika

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Hukum Kota Serang, Subagyo I Dok. Roy-BNC

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Hukum Kota Serang, Subagyo I Dok. Roy-BNC

Bantenblitz.com – Pemerintah Kota Serang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pembahasan regulasi ini melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sebagai langkah strategis untuk memperkuat kebijakan pencegahan di tengah upaya efisiensi anggaran yang tengah diterapkan oleh Pemkot Serang.

“Di Kota Serang, hal ini belum terbentuk secara optimal karena leading sektor nya berada di Kesbangpol. Ke depan, hal ini akan segera kami tindaklanjuti,” katanya, Selasa, 24 Februari 2026.

‎Ia mengatakan regulasi tersebut berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 8, menyatakan bahwa pemerintah daerah diminta membentuk Perda P4GN.

Subagyo menyebutkan Raperda tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sudah dibahas sejak 2022 atau 2023, namun belum rampung.

‎”Kami akan berkoordinasi dengan Bapemperda dan Bagian Hukum Setda untuk mempercepat proses penyelesaiannya,” tambahnya.

Pemkot Serang juga akan menyusun langkah-langkah strategis, termasuk sosialisasi pencegahan narkoba, dan meminta TAPD untuk menganggarkan kegiatan sosialisasi khusus narkoba.

‎”Urgensi Perda P4GN adalah untuk menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau aparat penegak hukum, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” jelas Subagyo.

“Perda tersebut nantinya akan mengamanatkan OPD, termasuk Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah, untuk aktif melakukan sosialisasi serta menyusun program dan anggaran khusus pencegahan narkoba,” sambungnya.

‎Subagyo berharap Pemkot Serang dapat menyelesaikan pembentukan Perda P4GN di tahun ini.

“Kami upayakan mudah-mudahan tahun ini Perda tersebut dapat diselesaikan. Khususnya yang berkaitan dengan pencegahan narkoba, insya Allah bisa kita tuntaskan tahun ini,” tandasnya. (Red/ Roy)

Berita Terkait

Buka Rapimnas PII 2026, Wakil Gubernur Banten Dorong Pelajar Perkuat Idealisme dan Jejaring
Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT IRT Gelar Aksi Penghijauan di Pulau Merak Kecil
Perkuat UMKM dan Pangan Lokal, JAM Center Sosialisasikan Gerakan Ekonomi Berbasis Desa di Jabar
Pentaskan Babat Banten, Wayang Nganjor Indonesia Angkat Warisan Budaya
Faktor Kesehatan, Tiga Jemaah Haji Asal Pandeglang Meninggal di Tanah Suci
Muslim Taufik Resmi Pimpin Sekretariat DPRD Pandeglang, Fuhaira Tekankan Netralitas
Pemkot Tangsel Luncurkan Tangsel One dan Helita, Layanan Publik Kini Berbasis AI
Usai Ikrar Setia NKRI, 19 Eks Napi Terorisme di Pandeglang Ikuti Pelatihan Teknisi AC

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:29

Buka Rapimnas PII 2026, Wakil Gubernur Banten Dorong Pelajar Perkuat Idealisme dan Jejaring

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:18

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT IRT Gelar Aksi Penghijauan di Pulau Merak Kecil

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:11

Perkuat UMKM dan Pangan Lokal, JAM Center Sosialisasikan Gerakan Ekonomi Berbasis Desa di Jabar

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:40

Pentaskan Babat Banten, Wayang Nganjor Indonesia Angkat Warisan Budaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:14

Faktor Kesehatan, Tiga Jemaah Haji Asal Pandeglang Meninggal di Tanah Suci

Berita Terbaru