Pemkot Serang Dorong Perda P4GN untuk Perkuat Pencegahan Narkotika

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Hukum Kota Serang, Subagyo I Dok. Roy-BNC

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Hukum Kota Serang, Subagyo I Dok. Roy-BNC

Bantenblitz.com – Pemerintah Kota Serang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pembahasan regulasi ini melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sebagai langkah strategis untuk memperkuat kebijakan pencegahan di tengah upaya efisiensi anggaran yang tengah diterapkan oleh Pemkot Serang.

“Di Kota Serang, hal ini belum terbentuk secara optimal karena leading sektor nya berada di Kesbangpol. Ke depan, hal ini akan segera kami tindaklanjuti,” katanya, Selasa, 24 Februari 2026.

‎Ia mengatakan regulasi tersebut berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 8, menyatakan bahwa pemerintah daerah diminta membentuk Perda P4GN.

Subagyo menyebutkan Raperda tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sudah dibahas sejak 2022 atau 2023, namun belum rampung.

‎”Kami akan berkoordinasi dengan Bapemperda dan Bagian Hukum Setda untuk mempercepat proses penyelesaiannya,” tambahnya.

Pemkot Serang juga akan menyusun langkah-langkah strategis, termasuk sosialisasi pencegahan narkoba, dan meminta TAPD untuk menganggarkan kegiatan sosialisasi khusus narkoba.

‎”Urgensi Perda P4GN adalah untuk menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau aparat penegak hukum, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” jelas Subagyo.

“Perda tersebut nantinya akan mengamanatkan OPD, termasuk Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah, untuk aktif melakukan sosialisasi serta menyusun program dan anggaran khusus pencegahan narkoba,” sambungnya.

‎Subagyo berharap Pemkot Serang dapat menyelesaikan pembentukan Perda P4GN di tahun ini.

“Kami upayakan mudah-mudahan tahun ini Perda tersebut dapat diselesaikan. Khususnya yang berkaitan dengan pencegahan narkoba, insya Allah bisa kita tuntaskan tahun ini,” tandasnya. (Red/ Roy)

Berita Terkait

bank bjb Dorong Gen Z Kembali ke Desa, Kembangkan Potensi Lokal Jadi Kekuatan Ekonomi
Mahasiswa KKM Untirta Edukasi Warga Solear Kabupaten Tangerang Kelola Sampah
Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:44

bank bjb Dorong Gen Z Kembali ke Desa, Kembangkan Potensi Lokal Jadi Kekuatan Ekonomi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:18

Mahasiswa KKM Untirta Edukasi Warga Solear Kabupaten Tangerang Kelola Sampah

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Berita Terbaru