Bantenblitz.com – DPRD Kabupaten Serang resmi melantik Ahmad Yamin sebagai Anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029, Rabu, 15 April 2026.. Politisi Partai Gerindra ini resmi menggantikan posisi almarhum Sahari dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji yang digelar di Aula DPRD Kabupaten Serang.
Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kursi yang ditinggalkan oleh almarhum Sahari, yang meninggal dunia pada 2025 lalu akibat sakit.
Pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Serang Fraksi Gerindra, Maksum, didampingi Wakil Ketua 2 Agus Wahyudiono, dan Wakil Ketua 3 Abdul Gofur.
Dalam keterangannya usai dilantik, Ahmad Yamin, menyatakan kesiapannya untuk segera bekerja dan beradaptasi dengan dinamika yang ada di lembaga legislatif.
Dia juga menegaskan komitmennya sebagai kader partai untuk selalu hadir dan membantu masyarakat Kabupaten Serang.
”Saya akan beradaptasi mengikuti alur perkembangan yang ada di sini. Tentu sebagai kader Gerindra, prioritas utama saya adalah membantu masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Serang,” ujar Yamin.
Mengenai program kerja atau gebrakan awal yang akan dilakukan, Yamin menyampaikan akan menunggu petunjuk dan arahan dari pimpinan fraksi maupun pimpinan dewan.
Saat ini, ia ditempatkan di Komisi III yang membidangi urusan keuangan dan pendapatan. Dalam menjalankan tugasnya, Yamin menargetkan beberapa persoalan mendesak yang harus menjadi perhatian utama, yakni lingkungan.
”Yang masih menjadi PR prioritas dan lagi booming di Kabupaten Serang, salah satunya adalah persoalan sampah. Insya Allah hal ini bakal menjadi perhatian dan konsentrasi saya ke depannya,” tegasnya.
Dengan dilantiknya dirinya, Yamin berharap dapat memberikan kontribusi nyata dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat Kabupaten Serang, khususnya di Dapil Serang 1. (Red/ Roy)












