BGN Skors 20 SPPG di Banten, Mayoritas Berada di Pandeglang dan Lebak

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pencegahan dan Pengawasan Wilayah II Banten - Jawa Timur BGN, A. Dony Dewantoro I Dok. Roy-BNC

Direktur Pencegahan dan Pengawasan Wilayah II Banten - Jawa Timur BGN, A. Dony Dewantoro I Dok. Roy-BNC

Bantenblitz.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menindak tegas pelanggaran dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menskors sementara atau disuspend 20 Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten.

Kebijakan tersebut disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengawasan Wilayah II Banten–Jawa Timur BGN, A. Dony Dewantoro, usai rapat koordinasi dan evaluasi bersama Forkopimda terkait penguatan pengawasan SPPG di wilayah Banten, yang digelar di Hotel Aston Serang, Rabu, 22 April 2026.

Menurutnya, wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang menjadi daerah dengan jumlah SPPG yang disuspend paling tinggi.

‎”Untuk bulan ini, total yang disuspend sampai hari ini ada sekitar 20 SPPG. Yang paling banyak itu di Lebak ada 8 titik, dan Pandeglang ada 7 titik, sisanya tersebar di wilayah lain,” ungkap Dony kepada awak media.

‎Ia menjelaskan, sanksi penangguhan operasional ini dijatuhkan karena adanya sejumlah pelanggaran fatal. Dua faktor utama yang menjadi penyebab adalah tidak tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta kualitas menu yang dinilai buruk.

‎”Kasusnya karena tidak memiliki IPAL dan menu jelek. Apalagi yang viral pasti langsung kita suspend. Menu jelek itu contohnya makanan yang sudah basi atau porsi yang terlalu minimalis,” tegasnya.

‎Menanggapi kasus keracunan yang sempat terjadi di Cilegon dan Lebak, Dony mengakui bahwa faktor utama penyebabnya adalah kondisi dapur yang tidak memenuhi syarat kesehatan.

‎”Hampir 98 persen dari data kami, penyebab utamanya karena dapurnya kurang sesuai standar. Ada beberapa SOP yang tidak dijalankan dengan baik, kebersihan kurang terjaga, dan tidak memiliki fasilitas pendukung seperti IPAL,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, meskipun hasil laboratorium untuk kasus di Cilegon masih ditunggu, pihaknya tetap mengambil langkah tegas.

‎”Untuk kasus Cilegon, kita masih menunggu hasil lab, tidak bisa menebak. Tapi mekanismenya, dari dapur sampai ke sekolah itu butuh waktu dan banyak tahapan. Oleh karena itu kita suspend dulu untuk dilakukan pembenahan total,” tambahnya.

‎Dony menegaskan, durasi suspend yang diberikan adalah satu minggu bagi pelanggaran kategori menu jelek. Namun, jika menyangkut perbaikan fasilitas seperti level bangunan atau sarana prasarana, waktu pembenaran disesuaikan hingga sesuai standar.

‎Pihaknya hanya memberikan satu kali kesempatan perbaikan. Jika pelanggaran terulang untuk kedua kalinya, sanksi akan ditingkatkan.

‎”Saat ini dari 20 yang disuspend, baru sampai tahap Surat Peringatan (SP) 2. Tinggal satu langkah lagi SP 3, baru kita akan rekomendasikan untuk ditutup secara permanen melalui mekanisme PPK,” ujarnya.

‎”Kita kasih kesempatan sekali. Kalau sudah dua kali melanggar, pasti kita ajukan untuk ditutup permanen,” pungkas Dony. (Red/ Roy)

Berita Terkait

Wabup Serang Ancam Tutup SPPG Tak Bersertifikat, Target 100 Persen pada 2026
Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW
20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam
Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai
Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita
Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang
Walikota Serang Budi Rustandi Ajak PDIP Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Buruh Genjot Investasi Padat Karya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:02

Wabup Serang Ancam Tutup SPPG Tak Bersertifikat, Target 100 Persen pada 2026

Rabu, 22 April 2026 - 15:53

BGN Skors 20 SPPG di Banten, Mayoritas Berada di Pandeglang dan Lebak

Rabu, 15 April 2026 - 10:33

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW

Rabu, 15 April 2026 - 10:18

20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam

Rabu, 15 April 2026 - 10:07

Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai

Berita Terbaru