BantenBlitz.Com – Seorang wanita berinisial SM berusia 34 tahun asal Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten, mengalami pengalaman mengerikan saat pulang dari ziarah.
Insiden ini terjadi pada 6 Februari 2025, saat korban pulang dari berziarah di daerah Kresek, Kabupaten Tangerang. Kejadian berlangsung di Jalan Kampung Salawe, Kecamatan Binuang, sekitar pukul 20.30 WIB.
Kanit PPA Polres Serang Iptu Patria Nararya Vinutama mengonfirmasi peristiwa tragis ini saat dihubungi pada Selasa, 11 Februari 2025.
Menurutnya, pelaku berinisial IS, seorang pria berusia 27 tahun yang berasal dari Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, telah mengikuti korban secara sengaja.
“Korban itu sengaja diikuti pelaku saat pulang ziarah sekitar pukul 20.30 WIB di area persawahan daerah Kampung Salawe,” ujarnya.
Patria menjelaskan bahwa ketika korban bertemu pelaku di jalan, IS berbalik dan mengikuti SM. Dalam tindakan yang sangat mengejutkan, pelaku memukulnya hingga terjatuh ke area persawahan dan melakukan tindakan pelecehan seksual dengan meraba bagian payudara korban.
“Korban papasan sama pelaku di jalan, terus pelaku putar balik ngikutin kemudian korban dipukul hingga tersungkur ke area persawahan dan dipegang area payudaranya,” sambungnya.
Setelah insiden tersebut, pelaku IS ditangkap dan saat pemeriksaan, ia mengakui bahwa dirinya dalam keadaan mabuk saat melakukan tindakan tersebut.
“Saat diperiksa, pelaku sudah mengakui bahwa saat kejadian dalam keadaan mabuk karena habis minum ciu,” ungkap Patria.
Ia menegaskan bahwa meskipun pelaku tidak berhasil memperkosa korban, tindakannya sudah tergolong dalam tindak pidana kekerasan seksual.
IS kini dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 6 Huruf C Nomor 12 Tahun 2022. (Red/Guntur)