Karbala Desak DPRD Kabupaten Serang Tindak Lanjuti Dugaan Jual Beli Laut Terkait Proyek PIK 2

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Karbala melakukan audiensi di gedung DPRD Kabupaten Serang membahas dugaan jual beli laut terkait proyek PIK 2 l Dok. Dwi MY-BNC

Perwakilan Karbala melakukan audiensi di gedung DPRD Kabupaten Serang membahas dugaan jual beli laut terkait proyek PIK 2 l Dok. Dwi MY-BNC

BantenBlitz.Com – Puluhan massa perwakilan dari Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang.

Kehadiran mereka ke gedung Dewan bertujuan untuk menyuarakan keprihatinan masyarakat terkait konflik yang muncul akibat proyek PIK 2.

Setelah tiba di gedung DPRD, pada Kamis, 13 Februari 2025, mereka langsung memasuki ruang paripurna dan disambut oleh beberapa pimpinan serta anggota DPRD.

Koordinator Karbala, Ahmad Muhajir, menegaskan bahwa kedatangan mereka tidak hanya untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga untuk mengajak anggota dewan turut serta dalam perjuangan rakyat.

“Tuntutannya agar kita ini enggak bergerak sendiri, agar Dewan pun juga ikut bersama rakyat menyelidiki apa yang menjadi konflik hari ini di wilayah Pontang, Tirtayasa, dan Tanara,” kata Muhajir kepada wartawan usai melakukan audiensi.

Lebih lanjut, ia berharap, Dewan turut andil dalam menyelidiki isu soal percaloan tanah, pagar laut, dan intimidasi. Terlebih, menurutnya, kerap terjadi ‘penggembosan’ setiap pihaknya melakukan aksi dan ada saja aksi-aksi tandingan.

Muhajir juga mengungkapkan terkait dugaan adanya jual beli lahan di laut yang ada korelasinya dengan proyek PIK 2.

“Kita masih mengindikasi, kalau waktu 3 minggu yang lalu kita pembongkaran pagar laut itu kan memang kita menduga bahwa laut yang ada di wilayah pendalaman pesisir itu sudah ber SHGB, karena memang wilayahnya berdekatan langsung dengan Muncung,” lanjutnya.

Menurutnya, jika wilayah tersebut sudah memiliki SHGB, ada kemungkinan bahwa lautnya juga telah dijual oleh pihak-pihak tertentu.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa lahan yang dijual menuju proyek PIK 2 seluas 60 hektare dengan harga yang sangat murah, yaitu sekitar Rp6.000 hingga Rp8.000 per meter.

“Kami bukan temuan saja di lapangan, sampai pembongkaran pagar laut itu juga kami yang ikut terlibat, karena memang ada laporan warga nelayan yang kerepotan mencari ikan tangkap di sana,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pagar-pagar laut yang ada sebelum dibubarkan sudah mirip dengan reklamasi yang disekat-sekat.

Muhajir juga menegaskan harapan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Serang untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Ia mempertanyakan keterlibatan lembaga negara dalam proses pengeluaran SHGB untuk lahan laut.

“Sudah pasti, saya menduga itu. Kalau di situ tidak dipagar, enggak mungkin enggak ada laut yang di SHGB, pasti ada,” ujarnya.

Ke depan, ia mengundang semua pihak terkait, termasuk BPN dan dua perusahaan yang terafiliasi dengan PIK 2, untuk hadir di pertemuan selanjutnya. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Pasti akan ada pertemuan lagi sebelum puasa,” tambahnya.

Isu mengenai pembebasan lahan juga menjadi sorotan. Muhajir juga mengungkapkan adanya intimidasi yang terjadi.

“Pembebasan lahan masih kucing-kucingan di sana, terus berjalan tapi enggak ter-publish,” katanya.

Menghadapi situasi ini, lanjutnya, Karbala juga mempertimbangkan langkah hukum terkait dugaan jual beli ruang laut dan merencanakan untuk melaporkan oknum-oknum yang terlibat.

“Ada, LBH juga sudah kita laporkan bahwa ada indikasi jual beli ruang laut,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya revisi RTRW yang lebih detail untuk wilayah Pontirta, agar masyarakat yang bergantung pada laut dan pesawahan tidak kehilangan mata pencaharian mereka akibat proyek PIK 2.

“Itu yang harus jadi tantangan dan perhatian oleh publik, dalam hal ini dewan harus punya sikap dan pernyataan yang jelas,” tutupnya. (Red/Dwi)

Berita Terkait

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Berita Terbaru