Warga Padarincang Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Serang

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuntut izin PT Sinar Ternak Sejahtera dicabut, puluhan masyarakat Padarincang menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Serang pada Rabu, 19 Februari 2025 | Dok. Guntur-BBC

Tuntut izin PT Sinar Ternak Sejahtera dicabut, puluhan masyarakat Padarincang menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Serang pada Rabu, 19 Februari 2025 | Dok. Guntur-BBC

BantenBlitz.Com – Puluhan warga termasuk mahasiswa dan santri menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Serang untuk menyampaikan dua tuntutan.

Salah satunya mendesak DPRD Kabupaten Serang untuk mendorong pembebasan warga Padarincang yang ditahan oleh Polda Banten.

Dalam aksi yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, mereka juga meminta Dewan untuk mendorong pencabutan izin operasional PT Sinar Ternak Sejahtera (PT STS), perusahaan yang dianggap telah memberikan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.

Dalam orasinya, Aldi, salah satu perwakilan massa aksi, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dampak yang ditimbulkan oleh keberadaan PT STS.

“PT STS itu sudah banyak merugikan masyarakat, udara kamu bau, air kami terkontaminasi, belum lagi banyaknya lalat,” ungkap Aldi, menekankan kondisi lingkungan yang semakin memburuk akibat aktivitas perusahaan.

Ia menambahkan bahwa keberadaan PT STS telah menyebabkan perampasan ruang hidup warga dan pelanggaran hak asasi manusia.

Masyarakat Padarincang, menurutnya, merasa bahwa selama ini keberadaan PT STS bukanlah sebuah solusi, melainkan justru menjadi sumber masalah.

Aldi juga mengungkapkan, dampak psikologis yang dialami masyarakat akibat penangkapan beberapa warga yang terlibat dalam aksi perusakan kandang PT STS.

“Ibu-ibu tuh di sana trauma, ketakuan setelah penangkapan itu, makanya ini kandang harus segera dicabut izinnya,” jelasnya, menggambarkan ketidaknyamanan yang dirasakan oleh masyarakat setempat.

Aksi ini tidak hanya berfokus pada masalah lingkungan, tetapi juga pada isu hak asasi manusia. Massa aksi menuntut agar DPRD Kabupaten Serang memberikan dukungan penuh untuk pembebasan warga Padarincang yang ditangkap tanpa menghormati prinsip-prinsip HAM.

Mereka berharap agar pemerintah daerah mendengarkan suara rakyat dan mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan masalah ini.

Hingga berita ini ditulis, perwakilan massa aksi telah diterima oleh anggota Dewan untuk melakukan audiensi di ruang rapat paripurna.

Aksi ini mencerminkan semangat solidaritas masyarakat Padarincang yang tidak hanya berjuang untuk hak-hak mereka, tetapi juga untuk lingkungan yang lebih baik. (Red/Guntur)

Berita Terkait

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Berita Terbaru