Jelang Pelantikan Gubernur Banten, KP3B Di Demo Mahasiswa

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam DPC GMNI Serang melakukan aksi demontrasi di depan Kawasan Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), pada Rabu, 19 Februari 2025. |Dok.Larthif

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam DPC GMNI Serang melakukan aksi demontrasi di depan Kawasan Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), pada Rabu, 19 Februari 2025. |Dok.Larthif

BantenBlitz.Com– Menjelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam DPC GMNI Serang melakukan aksi demontrasi di depan Kawasan Pemerintah Provinsi Banten (KP3B).

Ketua DPC GMNI Serang Dadang Suzana mengatakan, jika dalam 5 tahun terakhir, persoalan-persoalan di provinsi Banten seperti dirawat dan tak pernah kunjung usai.

“Selama 5 tahun terakhir masih menjadi sebuah masalah temurun yang tidak pernah ada suatu bentuk penyelesaian secara menyeluruh, sangat perlu dipertanyakan keseriusan pemimpin daerah Banten untuk membuat Banten satu langkah lebih maju,” ucap Dadang, Rabu, 19 Februari 2025.

Selanjutnya Dadang mengungkapkan, salah satu persoalan yang masih dirawat ialah korupsi, bahkan korupsi dilakukan langsung oleh Pj Gubernur sebelumnya.

“Korupsi di Banten juga tidak pernah usai bagaimana kasus pengadaan BOP PJ Al Muktabar menjadi rentetan kasus kasus korupsi di Banten, penyelidikan dugaan korupsi ini dimulai sejak 2 Januari 2025 lalu dan merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung. Dana BOP yang seharusnya digunakan Pj Gubernur untuk pelaksanaan tugas diduga diselewengkan sebesar Rp39 miliar,” tutur Dadang dalam orasinya

Selain itu, Dadang menyebutkan sebagai provinsi yang menjadi lumbung padi nasional, provinsi Banten seharusnya melindungi lahan produktif padahal provinsi Banten memiliki Perda No. 5 tahun 2015.

“Konflik agraria yang terjadi di Banten juga tidak pernah habis, 2024 tercatat di Tanahkita.id terdapat 25 kasus konflik agraria yang terjadi di Banten dan belum terselesaikan padahal jika mengacu Perda No. 5 tahun 2015 tentang PLP2B (Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) yang seharusnya lahan produktif ini mendapatkan perlindungan hukum dan tidak bisa di alih fungsikan,” ungkapnya.

Lanjut Dadang, sebagai provinsi penopang pusat bisnis nasional, seharusnya Banten bisa lepas dari problematika pengangguran yang terus membelenggu provinsi Banten.

“Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Banten pada Agustus 2024 adalah 6,68%. Angka ini menempatkan Banten di posisi kedua tertinggi di Indonesia melihat banyaknya kawasan industrial yang ada di Banten dan dekat dengan kota Jakarta seharusnya angka pengangguran bisa ditekan lebih kecil,” tegasnya .

Setelah melakukan aksi ujuk rasa, DPC GMNI Serang menyampaikan delapan tuntutan kepada Pemprov Banten.

Pertama, Harus segera mengadili Muktabar dan Kroninya.

Kedua, Wujudkan Reforma Agraria sejati.

Ketiga, Segera bentuk UPTD Satgas PPKS

Empat, Wujudkan Pemerintah yang bersih.

Kelima, Tingkatkan Nilai Tukar Petani di Banten.

Keenam, Hentikan Represifitas Dalam Gerakan Rakyat.

Ketujuh, Berantas Kemiskinan dan Pengangguran hingga 0%

Kedelapan, Tingkatan Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan.

Diakhir unjukrasa, aktivis GMNI Serang melakukan aksi bakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan terhadap berbagai persoalan yang ada di provinsi Banten. (Red/Lathif)

Berita Terkait

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW
20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam
Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai
Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita
Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang
Walikota Serang Budi Rustandi Ajak PDIP Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Buruh Genjot Investasi Padat Karya
Target Efisiensi 2027, Pemkot Serang Berupaya Turunkan Belanja Pegawai dari 40 ke 30 Persen

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:33

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW

Rabu, 15 April 2026 - 10:18

20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam

Rabu, 15 April 2026 - 10:07

Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai

Selasa, 14 April 2026 - 14:28

Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita

Selasa, 14 April 2026 - 09:37

Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang

Berita Terbaru