BantenBlitz.Com – Pernyataan tegas Presiden Prabowo Subianto mengenai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen mencuri perhatian para pengusaha gilingan padi di Kabupaten Serang.
Dalam penegasannya, Presiden Prabowo menetapkan harga HPP sebesar Rp6.500 per kilogram di tingkat petani dan meminta pengusaha penggilingan padi untuk mematuhi regulasi yang ada.
Presiden Prabowo bahkan mengancam akan mengambil alih proses penggilingan padi jika pengusaha tidak mengikuti aturan tersebut.
Menanggapi pernyataan tersebut, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang Yuli Saputra pun memberikan tanggapan pada Jumat, 7 Februari 2025.
“Jadi itu kan baru disampaikan Pak Presiden kemarin, rapat terbatas atau bahasanya di Kementerian Pertanian mah sidak-nya, Pak Presiden ke Kementerian Pertanian,” ujar Yuli kepada wartawan, Jumat, 7 Februari 2025.
Lebih lanjut, ia mengatakan pernyataan Presiden tentang HPP gabah kering panen itu berbarengan dengan Instruksi Presiden terkait dengan pupuk dan penyuluh pertanian ditarik kewenangannya ke pusat.
“Nah, itu mungkin pedum (pedoman umum)-nya, ataupun instruksi presidennya dituangkannya di sana,” saat ditanya mengenai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) HPP gabah kering panen.
Yuli menambahkan bahwa juknis belum ada karena saat ini masih dalam tahap penyusunan.
“Jadi, karena kan kemarin itu inpres yang disampaikan oleh Pak Menteri Pertanian Amran, itu yang pertama terkait dengan pupuk bersubsidi, yang kedua tentang pompanisasi dan irigasi, kemudian yang ketiga tentang kewenangan penyuluh ditarik ke pusat,” imbuhnya.
Sementara terkait pengawasan yang lebih ketat terhadap usaha penggilingan padi, Yuli mengungkapkan bahwa DKPP selalu mendampingi pengusaha gilingan padi.
“Selama ini memang kita, ya khususnya pemerintah Kabupaten Serang itu selalu mendampingi teman-teman penggilingan padi,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Yuli, di tahun 2020-2021 kita membuat Komunitas Penggilingan Padi Beras Mandiri (KPPBM).
“Di mana itu kita berharap dengan adanya KPBBM ini lebih bisa mengoordinasi untuk mekanisme pembelian gabah,” imbuhnya.
Terkait pertanyaan mengenai apakah ada pengusaha yang menjual gabah di bawah HPP Rp6.500, Yuli menegaskan bahwa pengusaha gilingan padi saat ini tidak lagi membeli gabah di bawah harga tersebut.
“Bahkan, mereka itu beli sudah harga Rp6.700-Rp6.800 dan itu pun sekarang sulit,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa petani kini sadar akan harga HPP sehingga penggilingan padi di Kabupaten Serang harus bersaing dalam mendapatkan bahan baku.
Yuli juga mengungkapkan analisis pemerintah pusat tentang HPP, yang dinilai berdasarkan asumsi random main 60 persen. Namun, tidak semua gabah kering panen memenuhi standar tersebut.
“Mereka kan belum punya teknologi yang menengah ke atas. Artinya untuk mendapatkan beras dengan kualitas premium itu kan butuh peralatan-peralatan yang kita tidak punya sekarang,” pungkasnya. (Red/Dwi)