BantenBlitz.Com – Pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, baik ASN maupun Non-ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat melakukan mudik lebaran Idul Fitri tahun 2025.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pada dasarnya kendaraan dinas harus digunakan dan diperuntukan dalam menunjang kegiatan kedinasan.
“Mobil dinas itu kebutuhannya untuk kedinasan,” ungkap Andra Soni kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang pada Rabu, 19 Maret 2025.
Selanjutnya, mantan Ketua DPRD Provinsi Banten itu melarang para pegawai Pemprov Banten untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat melakukan mudik.
“Saya mengimbau kepada ASN untuk keperluan pribadi diantaranya mudik, mohon tidak menggunakan kendaraan dinas Provinsi Banten,” katanya.
Sebelumnya, Andra Soni juga telah menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait di Pemerintah Provinsi Banten terlibat aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini.
Dikatakannya, salah satu hal krusial yang harus menjadi perhatian adalah keberadaan toilet portable di delapan Buffer Zone yang harus tersedia dengan baik jumlah dan kualitasnya.
Selain itu, pemeliharaan jalan yang menjadi kewenangan agar tetap dalam kondisi baik, sehingga para pemudik yang melaluinya bisa aman dan lancar.
“Saya perintahkan kepada seluruh dinas terkait untuk memperhatikan itu, memastikan ketersediaan toilet-toilet portable misalnya di Buffer Zone PT SMI, PT Wilmar dan titik lainnya yang sudah ditentukan,” katanya.
Selain itu, dinas terkait juga harus intensifkan koordinasi berkenaan dengan kebutuhan peralatan atau lainnya, terutama di Rest Area Km 68 dan Km 43 Jalan Tol Tangerang Merak yang akan dioptimalkan sebagai buffer zone.
“Rest area itu lokasinya terbatas. Maka dari itu, agar pelayanan bisa optimal harus terus melakukan koordinasi,” pungkasnya.(Red/Dede)