Warga Padarincang Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Serang

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuntut izin PT Sinar Ternak Sejahtera dicabut, puluhan masyarakat Padarincang menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Serang pada Rabu, 19 Februari 2025 | Dok. Guntur-BBC

Tuntut izin PT Sinar Ternak Sejahtera dicabut, puluhan masyarakat Padarincang menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Serang pada Rabu, 19 Februari 2025 | Dok. Guntur-BBC

BantenBlitz.Com – Puluhan warga termasuk mahasiswa dan santri menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Serang untuk menyampaikan dua tuntutan.

Salah satunya mendesak DPRD Kabupaten Serang untuk mendorong pembebasan warga Padarincang yang ditahan oleh Polda Banten.

Dalam aksi yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, mereka juga meminta Dewan untuk mendorong pencabutan izin operasional PT Sinar Ternak Sejahtera (PT STS), perusahaan yang dianggap telah memberikan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.

Dalam orasinya, Aldi, salah satu perwakilan massa aksi, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dampak yang ditimbulkan oleh keberadaan PT STS.

“PT STS itu sudah banyak merugikan masyarakat, udara kamu bau, air kami terkontaminasi, belum lagi banyaknya lalat,” ungkap Aldi, menekankan kondisi lingkungan yang semakin memburuk akibat aktivitas perusahaan.

Ia menambahkan bahwa keberadaan PT STS telah menyebabkan perampasan ruang hidup warga dan pelanggaran hak asasi manusia.

Masyarakat Padarincang, menurutnya, merasa bahwa selama ini keberadaan PT STS bukanlah sebuah solusi, melainkan justru menjadi sumber masalah.

Aldi juga mengungkapkan, dampak psikologis yang dialami masyarakat akibat penangkapan beberapa warga yang terlibat dalam aksi perusakan kandang PT STS.

“Ibu-ibu tuh di sana trauma, ketakuan setelah penangkapan itu, makanya ini kandang harus segera dicabut izinnya,” jelasnya, menggambarkan ketidaknyamanan yang dirasakan oleh masyarakat setempat.

Aksi ini tidak hanya berfokus pada masalah lingkungan, tetapi juga pada isu hak asasi manusia. Massa aksi menuntut agar DPRD Kabupaten Serang memberikan dukungan penuh untuk pembebasan warga Padarincang yang ditangkap tanpa menghormati prinsip-prinsip HAM.

Mereka berharap agar pemerintah daerah mendengarkan suara rakyat dan mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan masalah ini.

Hingga berita ini ditulis, perwakilan massa aksi telah diterima oleh anggota Dewan untuk melakukan audiensi di ruang rapat paripurna.

Aksi ini mencerminkan semangat solidaritas masyarakat Padarincang yang tidak hanya berjuang untuk hak-hak mereka, tetapi juga untuk lingkungan yang lebih baik. (Red/Guntur)

Berita Terkait

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW
20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam
Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai
Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita
Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang
Walikota Serang Budi Rustandi Ajak PDIP Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Buruh Genjot Investasi Padat Karya
Target Efisiensi 2027, Pemkot Serang Berupaya Turunkan Belanja Pegawai dari 40 ke 30 Persen

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:33

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW

Rabu, 15 April 2026 - 10:18

20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam

Rabu, 15 April 2026 - 10:07

Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai

Selasa, 14 April 2026 - 14:28

Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita

Selasa, 14 April 2026 - 09:37

Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang

Berita Terbaru