Menyelaraskan Visi-misi Budi-Agis, Pembahasan APBD Perubahan 2025 dipercepat

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman  saat diwawancara awak media pada Rabu, 26 Februari 2025, | Dok. Lathif

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman  saat diwawancara awak media pada Rabu, 26 Februari 2025, | Dok. Lathif

BantenBlitz.Com– Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang akan mempercepat pembahasan Anggaran Pembelanjaan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TA 2025.

Hal itu dilakukan karena terdapat Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 900.1.1/640 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan penyesuaian dari visi misi Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia.

“Ya, karena memang mungkin ada beberapa, salah satunya visi-misi walikota di situ. Gitu kan. Kemudian keduanya program daripada walikota terpilih gitu kan,” tutur Muji, Rabu, 26 Februari 2025.

Ia mendorong dalam pembahasan APBD perubahan nanti, agar layanan dasar masyarakat bisa di optimalkan, sehingga bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Serang.

“Itu memang harus, kalau pelayanan dasar itu kan wajib ya pasti kami akan dorong itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Arif Redi Winata, menjelaskan, biasanya perubahan APBD, termasuk penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dilakukan pada bulan Agustus. Namun, dengan adanya kebijakan baru ini, jadwalnya dimajukan menjadi bulan Juni, sementara proses RKPD dimulai sejak Mei.

“Perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi kepala daerah terpilih dengan program pembangunan daerah. Jadi, RKPD perubahan akan disesuaikan dengan program pemerintah pusat dalam Asta Cita,” kata Arif.

Walaupun pembahasan APBD perubahan dipercapat, kata Arif, tidak akan menafikan Instruksi Presiden (Inpres) perihal efesiensi anggaran yang mencangkup SPPD serta pengeluaran lain yang dianggap tidak penting dan tidak memiliki output yang jelas.

“Proses efisiensi ini tidak akan berdampak signifikan terhadap program prioritas pembangunan Kota Serang. Justru, hasil efisiensi ini akan dialokasikan untuk sektor yang lebih mendukung pelayanan publik, termasuk swasembada pangan,” tutup Arif. (Lathif)

Berita Terkait

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Berita Terbaru