Forum CSR Kota Serang Berikan Penjelasan Soal CSR PIK 2

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forum CSR Kota Serang Andi Suhud Trisnahadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jum'at, 21 Maret 2025. | Dok. Lathif

Ketua Forum CSR Kota Serang Andi Suhud Trisnahadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jum'at, 21 Maret 2025. | Dok. Lathif

BantenBlitz.Com– Forum CSR Kota Serang akhirnya memberikan penjelasan atau klarifikasi soal CSR yang diberikan oleh PT PIK 2 Tbk ke kota Serang.

Diberitakan sebelumnya, PT PIK 2, Tbk dan forum CSR Kota Serang sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bukti kerjasama antar kedua belah pihak.

Ketua Forum CSR Kota Serang Andi Suhud Trisnahadi mengatakan, jika PIK 2 hanya menyalurkan CSR tanpa ada rencana investasi PIK 2 ke kota Serang.

“Sebelum tanda tangan (MoU), saya baca dan pelajari terlebih dahulu. Bahkan, saya pun menanyakan kepada pihak PIK 2 apakah ada konsesi terkait pemberian CSR ini, dan mereka menyatakan tidak ada,” ucap Andi, Jum’at, 21 Maret 2025.

Selain itu, ia juga mengatakan perusahaan berkewajiban untuk memberikan CSRnya kepada masyarakat agar performa perusahaan tetap terjaga.

“Tadinya mereka mau memberikan ke kabupaten Tangerang, tapi ternyata di provinsi Banten hanya Kota Serang yang memiliki Forum CSR yang sesuai regulasi yang berlaku karena itu menurut mereka menjadi penting,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan pemberian CSR tidak lagi sama seperti tahun-tahun sebelumnya yang menggelontorkan uang tunai kepada forum atau lembaga, melainkan hanya sebatas pengusulan program.

“Jadi forum CSR sekarang ini tidak sama seperti sebelumnya. Kami hanya mengusulkan program, dan itupun harus berdampak langsung dan menjadi kebutuhan masyarakat, seperti bedah rumah maupun hal lainnya,” ungkapnya.

Terakhir, Andi menjelaskan mengenai program usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang akan disesuaikan dengan program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Harus persetujuan forum (CSR), nanti kami yang akan mengatur itu, apakah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak, selain itu kami hanya sebagai jembatan, pemberi dan penerima manfaat kami kawinkan. CSR itu harus berdampak langsung kepada masyarakat, karena ini untuk kepentingan masyarakat, tutupnya. (Lathif)

Berita Terkait

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Berita Terbaru