Bareng BBWSC-3 dan Pemprov Banten, Pemkot Serang Segera Normalisasi Sungai Cibanten

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

| Dok. Lathif

| Dok. Lathif

BantenBlitz.Com– Pemkot Serang berkolaborasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Cidurian, Ciujung (BBWSC-3) dan Pemprov Banten akan segera menormalisasi sungai Cibanten.

Kolaborasi ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi untuk mengurai serta menanggulangi banjir yang kerap terjadi di Kota Serang.

Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan setiap instansi yang terlibat akan memiliki kewenangannya masing-masing dan tak akan tumpang tindih.

“Jadi kita bagi tugas provinsi sudah melakukan tugasnya yaitu sudah mulai dari Warung Jaud hilirnya, hulunya adalah dari Balai yang mewakili pada pusat sedangkan Kota Serang ialah ketika Balai melaporkan kita apa sudah arah sampai ke Kasemen nah Pemkot Serang harus bereskan rumah-rumah yang ada di sepadan sungainya,” ujar Budi pada awak media, Selasa, 15 April 2025.

Masih kata Budi, pihaknya juga akan melibatkan pemerintah Kecamatan dan juga Kelurahan untuk membahas hal ini, sehingga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat dilingkungannya.

“Dan insya Allah hari ini saya rapat dengan kecamatan, dengan para lurah agar mereka sudah mulai mensosialisasikan atau mengedukasi masyarakat,” tuturnya.

Selanjutnya, Budi menjelaskan jika nantinya masyarakat yang masih menghuni di sepadan sungai akan di relokasi ke rumah susun yang dimiliki kota Serang.

“Bahwa mereka harus membongkar sendiri lalu pindah ke tempat yang kita siapkan yaitu rumah susun yang sudah kita siapkan,” imbuhnya.

Selain menormalisasi, politisi Gerindra tersebut juga menjelaskan jika Pemkot juga menyiapkan beberapa upaya jangka panjang untuk mengurangi banjir yang terjadi di Kota Serang.

“Jangka Panjangnya pertama harus mengedukasi masyarakat agar tidak buang sampah lagi sembarangan, Kedua, secara bertahap kita akan membersihkan dan menertibkan saluran-saluran atau sungai-sungai yang ada di Kota Serang,” jelas Budi.

Sementara itu, Kabid Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) Muhammad Harliansyah mengungkapkan jika yang menjadi kewenangan dari pemerintah pusat ialah sungai Cibanten dan kali pembuangannya.

“Kewenangan kita itu kewenangan pusat itu antara lain ya itu Sungai Cibanten kemudian Kali Pembuang ini juga merupakan kewenangan dari pusat, kita akan tangani itu, ucap Harli.

Lebih lanjut, Harli menjelaskan ketika sungai-sungai besar ini dilakukan normalisasi akan dapat mengurangi waktu genangan ketikan banjir terjadi.

“Tapi kalau kita membenahi yang utamanya secara konsep, ini kan yang utama nih, maka waktu atau durasi lebih cepat yang biasanya 2 jam menjadi 1 jam itu tujuannya,” tandasnya. (Red/Lathif)

Berita Terkait

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW
20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam
Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai
Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita
Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang
Walikota Serang Budi Rustandi Ajak PDIP Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Buruh Genjot Investasi Padat Karya
Target Efisiensi 2027, Pemkot Serang Berupaya Turunkan Belanja Pegawai dari 40 ke 30 Persen

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:33

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW

Rabu, 15 April 2026 - 10:18

20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam

Rabu, 15 April 2026 - 10:07

Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai

Selasa, 14 April 2026 - 14:28

Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita

Selasa, 14 April 2026 - 09:37

Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang

Berita Terbaru