339 Desa dan Kelurahan se- Kabupaten Pandeglang menerima SK Koperasi Merah Putih

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembagian sertifikat pendirian Koperasi Merah Putih di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang pada Senin, 30 Juni 2025 | Dok. Guntur-BNC

Pembagian sertifikat pendirian Koperasi Merah Putih di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang pada Senin, 30 Juni 2025 | Dok. Guntur-BNC

BantenBlitz.com– Sebanyak 339 Desa dan Kelurahan se- Kabupaten Pandeglang menerima SK Koperasi Merah Putih pada Senin, 30 Juni 2025.

Penyerahan SK Koperasi Merah Putih secara simbolis dilakukan Bupati Pandeglang Dewi Setiani di Setda Pemkab Pandeglang.

Dalam sambutannya, Bupati Pandeglang Dewi Setiani mengatakan, Koperasi Merah Putih merupakan wujud nyata dari semangat gotong royong, nasionalisme ekonomi, serta inklusi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kita dalam ketahanan pangan nasional, koperasi Merah Putih bukan hanya badan usaha, tetapi simbol kemandirian ekonomi rakyat. Pemerintah daerah sangat mendukung pembentukan koperasi yang sehat, transparan, dan profesional,” kata Dewi.

Ia melanjutkan, program pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan cita-cita Presiden Prabowo Subianto. Maka, harus benar-benar diawasi oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Bagaimana caranya agar koperasi yang sudah dibentuk jangan sampai jalan ditempat, harus terus bergerak masif. Sehingga di desa ini terwujud kesejahteraan untuk keluarga,” bebernya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang Bunbun Buntaran mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih didorong oleh semangat membangun ekonomi lokal yang kuat dan berdaya saing. Selain itu, koperasi ini diharapkan mampu menjadi wadah inklusif yang memberikan manfaat langsung bagi anggotanya.

“Dengan legalitas yang jelas, koperasi bisa lebih mudah mengakses pembinaan, permodalan, hingga kerja sama kemitraan,” di Kota tuturnya. (Red/Guntur)

Berita Terkait

Lawan Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja, Pemkab Serang Inspeksi ke PT Nikomas Gemilang
Peluncuran JAM Coin Jadi Momentum Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
Indagkop UKM Kota Tangerang Buka Pelatihan Digitalisasi UMKM 2026
Hadiri BCF, Wali Kota Serang Dorong Brand Lokal Jadi Motor Ekonomi
Jelang Lebaran, Warga Serbu Pertokoan Royal Baroe Kota Serang pada Malam Hari
Sidak Pasar Modern BSD, Pemkot Tangsel Temukan Kandungan Bahan Berbahaya pada Makanan
Perpres Alih Fungsi Sawah Dinilai Ancam Investasi Properti Hingga Triliunan Rupiah
Apem Putih Khas Cimanuk Jadi Primadona Takjil Ramadan di Pandeglang

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 08:22

Lawan Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja, Pemkab Serang Inspeksi ke PT Nikomas Gemilang

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:27

Peluncuran JAM Coin Jadi Momentum Transformasi Ekonomi Digital Indonesia

Jumat, 3 April 2026 - 17:09

Indagkop UKM Kota Tangerang Buka Pelatihan Digitalisasi UMKM 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:08

Hadiri BCF, Wali Kota Serang Dorong Brand Lokal Jadi Motor Ekonomi

Senin, 16 Maret 2026 - 04:27

Jelang Lebaran, Warga Serbu Pertokoan Royal Baroe Kota Serang pada Malam Hari

Berita Terbaru

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat  menghadiri konferensi pers di Mapolresta Tangerang l Dok. Istimewa

Hukum dan Kriminal

Polresta Tangerang Ciduk Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 25 Jun 2026 - 18:42