BantenBlitz.Com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar telah mengambil langkah penting dalam mendampingi warga Padarincang yang terlibat dalam aksi demonstrasi baru-baru ini.
Perwakilan dari LBH Pijar, Rizal Hakiki, yang merupakan kuasa hukum dari masyarakat setempat, bertemu dengan perwakilan pihak kepolisian untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan warga yang merasa tertekan oleh keberadaan pengusaha kandang di wilayah mereka.
Dalam pertemuan tersebut, Rizal menyampaikan bahwa pihaknya bertemu dengan Ditreskrimum dan Humas Polda Banten.
“Dalam pertemuan ini kami meminta Polda Banten untuk memfasilitasi warga untuk bertemu pemerintah Kabupaten Serang,” ungkapnya kepada wartawan, Senin 10 Februari 2025.
Permintaan ini mencerminkan harapan warga agar pihak berwenang mendengarkan keluhan dan aspirasi mereka secara langsung.
Rizal juga menyoroti isu yang lebih dalam terkait keberadaan pengusaha kandang yang dianggap telah mengganggu kenyamanan dan hak hidup sehat warga selama lebih dari satu dekade.
“Kami sudah bertemu dengan 11 orang yang ditangkap, alhamdulillah kondisi mereka sehat dan baik. Tapi tentunya situasi ini bukan kabar baik atau hal yang kita inginkan,” ujarnya dengan nada prihatin.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun kondisi fisik para tahanan terjaga, dampak psikologis dari penangkapan tetap menjadi perhatian utama.
Aksi protes yang dilakukan oleh warga Padarincang berakar dari keinginan untuk mempertahankan dan merebut kembali hak mereka atas ruang hidup yang sehat dan layak.
Pengurasan yang dilakukan oleh para pengusaha telah menciptakan ketegangan di masyarakat, mendorong mereka untuk bersatu dan bersuara. Setelah mendapatkan penjelasan dari LBH mengenai pendampingan hukum yang akan terus berlanjut, massa demonstran pun membubarkan diri dengan tertib, menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.
LBH Pijar juga berkomitmen untuk mendampingi keluarga para pelaku yang ditangkap oleh Polda Banten, memastikan bahwa hak-hak mereka tetap terlindungi.
Langkah ini menunjukkan bahwa LBH tidak hanya berfokus pada kasus yang sedang berjalan, tetapi juga memberikan dukungan yang lebih luas kepada komunitas yang terpengaruh. (Red/Guntur)