Penerbitan Nomor Izin Berusaha di Pandeglang Meningkat Drastis Pada Kuartal II 2025

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adi Wahyudi, Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Pandeglang saat ditemui di kantornya pada Selasa, 26 Agustus 2025 | doc.difeni - BBC

Adi Wahyudi, Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Pandeglang saat ditemui di kantornya pada Selasa, 26 Agustus 2025 | doc.difeni - BBC

BantenBlitz.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang mencatat lonjakan signifikan dalam penerbitan Nomor Izin Berusaha (NIB) pada kuartal II tahun 2025. Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunjukkan sebanyak 19.645 NIB diterbitkan selama periode tersebut, naik 35 persen dibandingkan kuartal II tahun 2024 yang sebanyak 12.947 NIB.

Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Pandeglang, Adi Wahyudi mengatakan Mayoritas NIB yang diterbitkan masih didominasi oleh sektor Perindustrian dengan 8.227 NIB atau sekitar 41,8 persen dari total, diikuti oleh sektor Pariwisata yang meraih 5.983 NIB, serta sektor Perdagangan dengan 3.296 NIB. Sektor lain seperti Kelautan, Pertanian, Kesehatan, Pendidikan, hingga Transportasi juga menunjukkan kontribusi namun dalam angka yang lebih kecil.

“Langkah percepatan penerbitan NIB kami lakukan dengan memberikan pendampingan intensif dan mempermudah proses perizinan secara online. Pelaku usaha kini hanya perlu mengajukan permohonan melalui OSS atau WhatsApp Center Mal Pelayanan Publik tanpa harus datang langsung,” ujarnya saat ditemui di kantornya pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Adi menambahkan, peningkatan ini menjadi indikator positif untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pada tahun 2024, total penerbitan NIB telah mencapai 21.103 dengan dominasi sektor serupa. Pemerintah terus mengoptimalkan pelayanannya agar proses perizinan semakin cepat dan mudah, mendukung para pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya.

Nomor Izin Berusaha (NIB) berfungsi sebagai identitas resmi pelaku usaha untuk mengajukan izin usaha dan izin komersial sesuai bidangnya, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Melalui kemudahan ini, diharapkan Pandeglang semakin menarik investasi terutama di bidang pariwisata yang membawa manfaat ekonomi besar bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten secara keseluruhan.

“Semoga aja di 2025 ini Karena kita juga banyak pantai pantai pariwisata di Pandeglang bisa nambah lagi investasi yang bergerak di sektor pariwisata.” Pungkasnya. (Red/Difeni)

Berita Terkait

Lawan Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja, Pemkab Serang Inspeksi ke PT Nikomas Gemilang
Peluncuran JAM Coin Jadi Momentum Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
Indagkop UKM Kota Tangerang Buka Pelatihan Digitalisasi UMKM 2026
Hadiri BCF, Wali Kota Serang Dorong Brand Lokal Jadi Motor Ekonomi
Jelang Lebaran, Warga Serbu Pertokoan Royal Baroe Kota Serang pada Malam Hari
Sidak Pasar Modern BSD, Pemkot Tangsel Temukan Kandungan Bahan Berbahaya pada Makanan
Perpres Alih Fungsi Sawah Dinilai Ancam Investasi Properti Hingga Triliunan Rupiah
Apem Putih Khas Cimanuk Jadi Primadona Takjil Ramadan di Pandeglang

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 08:22

Lawan Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja, Pemkab Serang Inspeksi ke PT Nikomas Gemilang

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:27

Peluncuran JAM Coin Jadi Momentum Transformasi Ekonomi Digital Indonesia

Jumat, 3 April 2026 - 17:09

Indagkop UKM Kota Tangerang Buka Pelatihan Digitalisasi UMKM 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:08

Hadiri BCF, Wali Kota Serang Dorong Brand Lokal Jadi Motor Ekonomi

Senin, 16 Maret 2026 - 04:27

Jelang Lebaran, Warga Serbu Pertokoan Royal Baroe Kota Serang pada Malam Hari

Berita Terbaru